Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Melaju Terlalu Kencang, Perdagangan Saham NAYZ dan STRK Dihentikan Sementara

        Melaju Terlalu Kencang, Perdagangan Saham NAYZ dan STRK Dihentikan Sementara Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menghentikan sementara perdagangan saham PT Hassana Boga Sejahtera Tbk (NAYZ) dan PT Lovina Beach Brewery Tbk. (STRK) usai lonjakan harga signifikan dalam beberapa waktu terakhir.

        Langkah ini diambil sebagai upaya perlindungan bagi investor sekaligus memberikan waktu bagi pasar untuk mencerna perkembangan informasi terkait kedua emiten tersebut.

        "Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Hassana Boga Sejahtera Tbk (NAYZ), dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Hassana Boga Sejahtera Tbk (NAYZ) pada tanggal 8 September 2025," jelas Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono.

        Baca Juga: Loncat 28,57% dalam Sehari, Saham Emiten Hary Tanoe (MSKY) Disuspensi BEI

        Saham NAYZ sendiri ditutup di level Rp109 pada perdagangan Kamis (4/9). Dalam sepekan terakhir, saham ini sudah melesat 29,76%, bahkan mencatat kenaikan hingga 127,08% dalam satu bulan terakhir.

        Nasib serupa juga dialami STRK yang ditutup di posisi Rp210 pada perdagangan Kamis lalu. Dalam kurun waktu sepekan, sahamnya melonjak 16,67%, sementara dalam sebulan terakhir naik tajam hingga 54,41%.

        Baca Juga: Aksi Borong 145,6 Juta Saham CITA Disorot Bursa, Ini Kata Manajemen ADMR

        Yulianto menyatakan, penghentian perdagangan ini berlaku di Pasar Reguler dan Pasar Tunai. "Penghentian sementara perdagangan saham tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya," ujarnya.

        Ia pun mengingatkan seluruh pihak yang berkepentingan agar senantiasa memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh masing-masing perseroan demi menjaga transparansi dan kepercayaan pasar.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Belinda Safitri
        Editor: Belinda Safitri

        Bagikan Artikel: