- Home
- /
- Kabar Finansial
- /
- Bursa
Perkuat Struktur Modal, Victoria Insurance (VINS) Mau Private Placement 146,05 Juta
Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
PT Victoria Insurance Tbk (VINS) berencana melakukan penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement, yang akan dimintakan persetujuannya dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Senin, 20 Oktober 2025.
Dalam aksi ini, VINS akan menerbitkan hingga 146.057.361 saham baru dengan nilai nominal Rp100 per saham. Jumlah tersebut setara dengan maksimal 10% dari modal ditempatkan dan disetor penuh. Aksi korporasi ini dapat dilakukan sekaligus atau bertahap dalam kurun waktu dua tahun setelah mendapat persetujuan RUPSLB.
Manajemen menjelaskan, langkah ini diambil untuk memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 23/2023 terkait kewajiban ekuitas minimum bagi perusahaan reasuransi dan reasuransi syariah. Berdasarkan aturan tersebut, tahap pertama pemenuhan ekuitas minimum sebesar Rp250 miliar harus tercapai paling lambat 31 Desember 2026.
Baca Juga: On the Track, Begini Perkembangan Proses Spin Off BTN - Victoria Syariah
VINS memproyeksikan bahwa laba bersih hingga 2026 tidak akan cukup untuk memenuhi kebutuhan ekuitas minimum hanya melalui pertumbuhan organik dari laba ditahan. Hal ini mendorong perusahaan mengambil langkah strategis seperti private placement agar tidak berisiko melanggar regulasi.
"Kondisi ini menimbulkan risiko ketidakterpenuhinya terhadap ketentuan regulasi permodalan minimum apabila tidak dilakukan langkah strategis antara lain berupa PMTHMETD. Dengan ekuitas yang lebih kuat, Perseroan diproyeksikan memiliki kapasitas keuangan dan perputaran modal kerja yang lebih baik untuk meningkatkan profitabilitas jangka panjang dan memperkuat cadangan teknis," jelas manajemen.
Baca Juga: Tindaklanjuti Pinangan BTN, Bank Victoria Syariah Gelar RUPSLB di Agustus 2025
Dana yang dihimpun dari aksi ini, setelah dikurangi biaya pelaksanaan, akan digunakan sepenuhnya untuk memperkuat struktur permodalan, melakukan investasi, serta mendukung kebutuhan modal kerja perusahaan.
Terkait harga pelaksanaan, VINS menegaskan akan mematuhi ketentuan yang berlaku, yakni minimal 90% dari rata-rata harga penutupan saham dalam 25 hari bursa berturut-turut di Pasar Reguler sebelum tanggal permohonan pencatatan saham tambahan.
"Sebagai hasil dari penambahan modal ditempatkan dan disetor dalam rangka pelaksanaan PMTHMETD, persentase kepemilikan saham akan mengalami penurunan persentase kepemilikan (dilusi) paling banyak sebesar 9,09%. Meskipun demikian, jumlah saham yang dimiliki oleh pemegang saham sebelum dan setelah penerbitan saham baru tidak akan berubah," ujar manajemen.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait: