Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Aturan Kripto Uni Eropa Dinilai Belum Cukup Ketat, Ini Alasannya

        Aturan Kripto Uni Eropa Dinilai Belum Cukup Ketat, Ini Alasannya Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Prancis, Austria, dan Italia menyerukan pengetatan pengawasan terhadap aset kripto dari Uni Eropa. Pihaknya menyoroti adanya kesenjangan besar antarnegara anggota dalam penerapan awal aturan dari Markets in Crypto-Assets (MiCA).

        Dilansir Selasa (16/9), Autorité des Marchés Financiers (AMF) Prancis, Finanzmarktaufsichtsbehörde (FMA) Austria, dan Consob Italia memperingatkan bahwa ketidakseimbangan penegakan hukum dapat mendorong perusahaan kripto memilih yurisdiksi yang lebih longgar, sehingga melemahkan perlindungan investor sekaligus daya saing Eropa.

        Baca Juga: Zelenskiy: Rusia Terbukti Jadi Ancaman Nyata Uni Eropa

        Ketiga regulator tersebut mengajukan empat usulan perbaikan. Pertama, menyerahkan pengawasan langsung terhadap penyedia jasa aset kripto kepada European Securities and Markets Authority (ESMA).

        Kedua, menutup celah hukum yang memungkinkan perantara dalam blok euro menyalurkan pesanan menuju platform luar negeri yang tidak tunduk pada MiCA.

        Selain itu, mereka mengusulkan audit independen wajib terkait keamanan siber sebelum izin diterbitkan atau diperbarui, serta sistem sentralisasi pengajuan white paper token guna mempermudah penawaran lintas batas dan memberikan kepastian hukum.

        Meski MiCA dirancang untuk menyeragamkan pengawasan aset kripto dalam kawasan euro, para regulator menekankan perlunya penyesuaian cepat agar selaras dengan standar internasional yang ditetapkan oleh Financial Stability Board (FSB) dan IOSCO.

        Baca Juga: Trump Desak Uni Eropa Tekan China dan India Lewat Tarif 100%

        Mereka memperingatkan tanpa langkah ini, regulator nasional berpotensi mengambil tindakan darurat yang justru bisa memecah pasar aset digital dari Eropa.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: