Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Menkeu Purbaya Jelaskan Asal Usul Dana Rp200 Triliun di Himbara: Bukan Utang, Hanya Geser dari BI

        Menkeu Purbaya Jelaskan Asal Usul Dana Rp200 Triliun di Himbara: Bukan Utang, Hanya Geser dari BI Kredit Foto: Istihanah
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa dana Rp200 triliun yang ditempatkan di bank-bank Himbara bukan berasal dari pinjaman maupun Sisa Anggaran Lebih (SAL), melainkan hasil pergeseran dari Bank Indonesia (BI).

        “Pokoknya uang saya di bank saya geser, dari BI geser. Jadi bukan dipinjemin, saya taruh saja, saya pindahin uangnya. Sama seperti Anda punya uang di bank A lalu dipindahkan ke bank B, uangnya tetap, hanya tempatnya berbeda,” jelas Purbaya di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (16/9/2025).

        Baca Juga: Kebijakan Dikritik, Menkeu Purbaya: Didik J. Rachbini Harus Belajar Ekonomi Lagi

        Menurutnya, penempatan dana di bank Himbara memiliki fungsi berbeda dibandingkan jika disimpan di BI. Dana di bank sentral tidak bisa diakses oleh sektor perbankan dan perekonomian, sementara di bank umum, dana tersebut bisa disalurkan sehingga memberi efek berganda bagi perekonomian.

        “Kalau di bank sentral, nggak bisa diakses oleh perekonomian dan perbankan. Kalau di bank biasa, bisa diakses, bisa menyebar, dan memberi stimulus ke perekonomian. Itu utamanya,” ujarnya.

        Purbaya juga meluruskan adanya kesalahpahaman bahwa dana Rp200 triliun digunakan langsung untuk pembangunan tertentu. Ia menegaskan, kebijakan tersebut murni untuk mendorong perbankan lebih aktif dalam menjalankan fungsi intermediasi.

        “Banyak yang salah mengerti, seolah-olah saya memakai SAL untuk membangun atau uangnya saya ambil untuk pembangunan tertentu. Tidak. Saya hanya memaksa perbankan berpikir secara profesional. Jangan santai-santai taruh uang di bank sentral atau obligasi tanpa bergerak. Sekarang mereka mesti berpikir sesuai fungsi perbankan,” tegasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Istihanah
        Editor: Istihanah

        Bagikan Artikel: