- Home
- /
- Kabar Finansial
- /
- Bursa
BEI Soroti Lonjakan Harga Saham IATA, INDX dan DWGL, Investor Diminta Hati-hati!
Kredit Foto: Istockphoto
Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mengeluarkan pengumuman Unusual Market Activity (UMA) menyusul pergerakan tak wajar pada sejumlah saham. Tiga emiten yang masuk dalam radar kali ini adalah PT MNC Energy Investments Tbk (IATA), PT Tanah Laut Tbk (INDX), dan PT Dwi Guna Laksana Tbk (DWGL).
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menegaskan bahwa pengumuman UMA dikeluarkan sebagai bentuk perlindungan terhadap investor.
"Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham PT MNC Energy Investments Tbk (IATA) yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity)," jelas Yulianto.
Baca Juga: Perdagangan Dibuka Lagi, 4 Saham Ini Langsung Lanjut Menguat
Dalam sepekan terakhir, saham IATA tercatat melejit 29,69%, bahkan dalam sebulan melonjak 43,10%. Namun, setelah pengumuman UMA dirilis, sahamnya justru tergelincir 9,78% ke level Rp83 pada perdagangan Rabu (17/9) pukul 11.00 WIB.
Saham INDX juga menunjukkan pergerakan yang cukup ekstrem. Dalam kurun waktu sepekan, harganya meroket hingga 113,79%. Hingga menjelang sesi siang ini, saham INDX masih terus naik 9,41% ke level Rp186.
Selain itu, saham DWGL turut menjadi sorotan. Selama sepekan, saham ini naik 72,81% dan selama sebulan mencatat lonjakan 77,48%. Usai rilis UMA, saham DWGL masih melanjutkan penguatan 5,88% ke posisi Rp394.
Baca Juga: Tiga Saham Resmi Disuspensi Imbas Harga Naik Tajam, Ada Emiten Manoj Punjabi
Yulianto menegaskan, pengumuman UMA tidak serta-merta menandakan adanya pelanggaran peraturan pasar modal. Saat ini, pihak bursa tengah mencermati perkembangan pola transaksi pada ketiga saham tersebut.
Bursa pun memberikan imbauan kepada investor agar lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan. Investor diharapkan memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi dari BEI.
Kemudian, mencermati kinerja dan keterbukaan informasi dari perusahaan terkait, meninjau kembali rencana aksi korporasi yang belum disetujui RUPS, dan mempertimbangkan berbagai risiko yang mungkin terjadi sebelum mengambil langkah investasi lebih lanjut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri