Kredit Foto: Dok. BPMI
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang dipimpin oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengalokasikan anggaran sebesar Rp500 miliar untuk bantuan sosial (bansos) berupa minyak goreng kepada masyarakat.
Kebijakan ini menjadi bagian dari paket stimulus ekonomi untuk Program Bantuan Pangan periode Oktober–November 2025. Adapun bantuan berupa beras total 10 kg per bulan dan ditambah minyak goreng 2 liter.
Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, Febrio Kacaribu, menyampaikan bahwa penambahan minyak goreng ini merupakan bagian dari delapan program akselerasi pemerintah di kuartal IV-2025.
Baca Juga: Purbaya Pastikan Gugatan Tutut Soeharto ke PTUN Sudah Dicabut
Baca Juga: Purbaya Naikkan Dana Transfer ke Daerah dalam RAPBN 2026 Jadi Rp693 triliun
“Untuk bantuan minyak goreng, dari perhitungan kami sekitar Rp 500 miliar. Itu lumayan oke,” ujar Febrio di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (18/9/2025).
Usulan tambahan bansos minyak goreng ini berasal dari Badan Anggaran (Banggar) DPR RI. Agar masyarakat menerima bansos tidak hanya beras namun ditambah minyak sebanyak 2 liter.
Ketua Banggar DPR, Said Abdullah, menuturkan bahwa pihaknya telah berkonsultasi dengan pimpinan DPR agar usulan tersebut disetujui dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.
Baca Juga: Sawit Indonesia Tegaskan Daya Saing Global, Generasi Muda Didorong Jadi Garda Depan
Baca Juga: BPDP dan PASPI Bedah Buku Mitos Vs Fakta Kelapa Sawit di Universitas Andalas
“Kami barusan berlima berkonsultasi dengan pimpinan DPR, permintaan langsung dari pimpinan DPR. Agar stimulus yang Rp16,23 triliun, khusus untuk yang 10 kg beras, tidak cukup 10 kg beras, mohon per bulan ditambah minyak goreng 2 liter,” ujar Said dalam Rapat di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (18/9/2025).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: