Kredit Foto: Uswah Hasanah
Bursa Efek Indonesia (BEI) memantau pergerakan sejumlah saham yang menunjukkan aktivitas perdagangan tidak biasa atau Unusual Market Activity (UMA). Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menyampaikan bahwa langkah ini dilakukan sebagai upaya perlindungan bagi investor.
"Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham PT Multisarana Intan Eduka Tbk (MSIE) yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity)," ujarnya.
Saham MSIE menjadi sorotan setelah melonjak signifikan, naik 46,67% dalam sepekan dan bahkan mencapai kenaikan 183,87% dalam sebulan terakhir. Kendati sudah masuk dalam pengumuman UMA, saham MSIE masih bergerak naik 2,33% ke level Rp88 pada perdagangan Jumat (19/9) pukul 10.27 WIB.
Baca Juga: Bursa Buka Gembok, Saham MPXL, KJEN dan LOPI Kembali Diperdagangkan
Tak hanya MSIE, PT Graha Layar Prima Tbk (BLTZ) juga turut dipantau BEI. Dalam sepekan, saham BLTZ mencatat kenaikan 48,89%. Setelah pengumuman UMA, saham ini pun lanjut naik 2,68% ke Rp2.680.
PT Kokoh Exa Nusantara (KOCI) pun tak luput dari radar pengawasan. Selama sepekan terakhir, saham KOCI menguat 52,46% dan 60,34% dalam sebulan. Namun, menjelang sesi siang ini, sahamnya terkoreksi -6,06% ke Rp93.
Sementara itu, PT Buana Artha Anugerah Tbk (STAR) juga mencatatkan lonjakan signifikan. Dalam sepekan, saham STAR naik 27,40%, bahkan dalam sebulan melonjak hingga 144,74%. Namun, setelah pengumuman UMA, sahamnya berbalik arah, melemah -9,71% ke Rp93.
Baca Juga: Harga Naik Gila-gilaan, 7 Saham Emiten Ini Kompak Kena Suspensi
Yulianto menekankan bahwa pengumuman UMA bukan berarti langsung mengindikasikan adanya pelanggaran peraturan pasar modal. "Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham tersebut, kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham tersebut," jelasnya.
Ia mengimbau investor untuk tetap berhati-hati dan mengambil langkah bijak sebelum berinvestasi. Beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain mencermati jawaban perusahaan atas permintaan konfirmasi Bursa.
Selain itu, memantau kinerja dan keterbukaan informasi perusahaan, mengkaji kembali rencana corporate action yang belum mendapat persetujuan RUPS, serta mempertimbangkan potensi risiko yang mungkin timbul di kemudian hari.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri