- Home
- /
- Government
- /
- Government
DBH Jakarta Dipangkas Hampir Rp20 Triliun, Purbaya: Kayaknya Masih Bisa Dipotong Lagi
Kredit Foto: Ist
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berkelakar jika pemotongan dana bagi hasil (DBH) untuk Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hampir Rp20 triliun masih bisa ditambah lagi.
Sebagai informasi jika DBH DKI Jakarta yang awalnya Rp95 triliun itu menjadi Rp79 triliun. Kebijakan itu diambil sebagai langkah penyesuaian terhadap keterbatasan fiskal nasional.
"Terima kasih Pak Gubernur. Pertama saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Pak Gubernur yang tidak banyak protes ketika dana bagi hasilnya saya potong banyak, Rp20 triliun. Kayaknya masih bisa dipotong lagi," ujar Menteri Keuangan Purbaya saat bertemu Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung dikutip Senin (7/10/2025).
Baca Juga: Pramono Gas Pembangunan Gedung Bank Jakarta di SCBD Usai Dapat Lampu Hijau dari Menkeu Purbaya
Menurutnya, pemangkasan tersebut dilakukan untuk menyeimbangkan keuangan negara di tengah tekanan pendapatan. Namun, ia memastikan akan mengevaluasi kondisi fiskal nasional dan mempertimbangkan pengembalian dana ke daerah jika penerimaan negara kembali membaik.
"Itu kita lakukan karena ada keterbatasan di sisi fiskal, tapi ke depan ketika ekonomi sudah berbalik, ketika pendapatan saya dari pajak dan kegiatan lainnya meningkat, menjelang pertengahan, akhir triwulan pertama tahun depan, pertengahan triwulan kedua tahun 2026, saya akan evaluasi pendapatan saya seperti apa, nanti kalau perkiraannya lebih, saya akan balikkan lagi ke daerah," jelas Purbaya.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan pihaknya menghormati keputusan pemerintah pusat terkait penyesuaian DBH. Ia menyatakan Pemprov Jakarta akan menyesuaikan kebijakan fiskalnya agar tetap sejalan dengan arah kebijakan nasional.
"Jakarta betul-betul ingin menyelaraskan kebijakan fiskal yang telah diambil oleh pemerintah pusat dalam hal ini, terutama untuk pengaturan DBH. Pemerintah Jakarta sama sekali tidak argue terhadap itu, kami akan mengikuti dan kami akan menyesuaikan karena kami tahu pasti langkah yang diambil oleh pemerintah pusat sudah dipikirkan secara matang dan kami mengikuti sepenuhnya, termasuk penyesuaian untuk dana bagi hasil," jelas Pramono Anung.
Baca Juga: Bertemu Menkeu Purbaya, Pramono Bilang Mau Bikin Gedung Bank Jakarta di SCBD
Dengan turunnya APBD dari Rp95 triliun menjadi Rp79 triliun, Pemprov Jakarta menyiapkan skema creative financing untuk menjaga kesinambungan program pembangunan.
"Hanya memang dengan penurunan APB di Jakarta dari 95 menjadi 79, tentunya kami harus melakukan kreatif financing, maka kami meminta izin kepada Kementerian Keuangan untuk menyetujui Jakarta melakukan kreatif financing di antaranya melakukan apa yang disebut dengan Jakarta Collaboration Fund atau obligasi daerah dan sebagainya, yang memang belum ada," jelas Pramono.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ida Umy Rasyidah
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: