Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Diprotes Soal Pemangkasan Dana Transfer Daerah 2026, Purbaya Minta Pemda Benahi Tata Kelola

        Diprotes Soal Pemangkasan Dana Transfer Daerah 2026, Purbaya Minta Pemda Benahi Tata Kelola Kredit Foto: Cita Auliana
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi protes pemerintah Daerah (Pemda) mengenai pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. 

        Protes tersebut disampaikan oleh sejumlah gubernur dan wakil gubernur yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) saat menemui Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (7/10/2025).

        Menanggapi hal itu, Purbaya menegaskan bahwa kebijakan desentralisasi tetap menjadi bagian penting dari semangat Reformasi 1998. Namun, ia menilai pelaksanaannya selama ini belum optimal sebab tata kelola fiskal di daerah masih lemah.

        “Desentralisasi enggak jelek-jelek amat, tapi pelaksanaan selama kemarin-kemarin mungkin ada kesan kurang bagus. Ada kesan ya, saya enggak tahu,” ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (7/10/2025).

        Baca Juga: Pramono Gas Pembangunan Gedung Bank Jakarta di SCBD Usai Dapat Lampu Hijau dari Menkeu Purbaya

        Dalam APBN 2026, pemerintah menetapkan alokasi TKD sebesar Rp692,99 triliun, atau turun 24,7% dibandingkan dengan tahun 2025 sebesar Rp919,9 triliun. Dengan jumlah tersebut, pemerintah mengurangi TKD sekitar Rp226,9 triliun.

        Purbaya meminta agar pemerintah daerah fokus memperbaiki tata kelola anggaran dan mempercepat realisasi pembangunan. 

        Menurut Purbaya, peningkatan kualitas belanja dan transparansi dapat menjadi pertimbangan bagi pemerintah pusat untuk kembali memperbesar alokasi dana transfer. 

        Baca Juga: Purbaya Pertimbangkan Tambah Dana ke Bank Jakarta, Pramono Respon Positif

        “Saya bilang sih ya, Anda beresin aja dulu belanjanya dan buat kesan yang baik. Bukan saya yang ambil keputusan. Ini DPR dan di atas-atas sana. Nanti baru bisa di balik lagi arahnya ke arah desentralisasi," tambahnya. 

        Purbaya mengatakan apabila penyerapan anggaran berjalan dengan baik, maka penambahan anggaran dana daerah bisa terjadi. Tentu arah kebijakan fiskal ke depan sangat bergantung pada kinerja daerah dalam mengelola keuangannya.

        “Nanti kalau banyak yang selesai juga yaudah ngasih tambah. Tapi kalau emang bagus dan emang pembangunannya bagus sewaktu-waktu dan nggak ada temuan-temuan ya patut dipertimbangkan seharusnya sih,” tuturnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Cita Auliana
        Editor: Annisa Nurfitri

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: