Kredit Foto: Akun X @bankpapua1966
PT Bank Pembangunan Daerah Papua atau Bank Papua merah dua piagam penghargaan atas kontribusi dan dukungan terhadap program perpajakan yang dijalankan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jayapura.
Dua penghargaan tersebut diberikan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Papua, Papua Barat, dan Maluku atas kontribusi aktif Bank Papua dalam mendukung program perpajakan, khususnya pada:
Baca Juga: Usai Himbara, Purbaya Guyur Rp20 triliun ke Bank Jakarta dan Bank Jatim
1. Kontribusi Utama Penerima Pajak Tahun 2024, dan
2. Edukasi Coretax.
Piagam tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil DJP Papua, Papua Barat, dan Maluku kepada Direktur Keuangan Bank Papua i Aula Gedung Keuangan Negara Lantai 8 Jayapura pada Selasa (3/9/2025).
Direktur Keuangan Bank Papua, Pujianto menyampaikan terima kasih kepada Kanwil DJP Papua, Papua Barat, dan Maluku atas penghargaan tersebut.
Baca Juga: Bank Muamalat Hadirkan Promo Everyday Deals Traveloka, Diskon hingga Rp550 Ribu!
"Bagi Bank Papua, kepatuhan dan kontribusi dalam perpajakan bukan sekadar kewajiban, tetapi juga bentuk nyata dukungan kami terhadap pembangunan bangsa, khususnya di Tanah Papua. Melalui partisipasi dalam edukasi Coretax, Bank Papua berharap dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman pajak," ucapnya, dikutip dari laman resmi Bank Papua, Selasa (7/10).
Dirinya menambahkan, penghargaan ini menjadi pemicu semangat Bank Papua untuk terus membangun sinergi dengan pemerintah, otoritas pajak, dan seluruh pemangku kepentingan, demi terciptanya pertumbuhan ekonomi yang sehat dan berkelanjutan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait: