Satgas Radiasi Cs-137 Kebut Dekontaminasi Empat Lokasi Industri di Serang
Kredit Foto: Jababeka
Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) bergerak cepat menangani kontaminasi radiasi sesium-137 (Cs-137) yang mencemari kawasan industri di Cikande, Kabupaten Serang, Banten.
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq, selaku Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Radiasi Radionuklida Cs-137, memimpin langsung langkah strategis di lapangan. Ia didampingi oleh Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Rasio Ridho Sani serta Deputi Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Rizal Irawan. Langkah cepat ini diambil untuk memastikan penanganan dilakukan secara efektif, terpadu, dan berkelanjutan.
Pemerintah telah menetapkan cemaran radiasi Cs-137 ini sebagai kejadian khusus, sehingga seluruh sumber daya lintas sektor dikerahkan untuk mempercepat pemulihan serta menjamin keamanan lingkungan dan kesehatan masyarakat. Pemerintah juga menekankan pentingnya sinergi antarlembaga, transparansi informasi, serta partisipasi publik dalam proses penanganan dan pemulihan kawasan dari ancaman kontaminasi bahan radioaktif.
Baca Juga: Pemerintah Tetapkan Kasus Radiasi Cesium-137 di Cikande sebagai Kejadian Khusus
“Langkah segera penanganan Cs-137 dilakukan melalui pemetaan paparan berbasis ilmiah menjadi beberapa zona, pengambilan sampel tanah, air, dan tanaman dengan memperhitungkan arah angin, demografi, serta pergerakan masyarakat, melokalisir lokasi terpapar radiasi Cs-137 secara ketat, dan memasang tanda bahaya radiasi yang jelas. Selain itu, dekontaminasi terus dilakukan di lokasi yang terdeteksi paparan radioaktif serta menyiapkan bangunan interim storage limbah terpapar radiasi Cs-137 sesuai standar,” ujar Hanif dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (8/10/2025).
Tim Satgas Bidang I (Mitigasi dan Penanganan Kontaminasi Sumber Radiasi) yang dipimpin oleh Deputi PPKL KLH/BPLH Rasio Ridho Sani terus melakukan dekontaminasi material sumber paparan radiasi di lokasi F serta pada perusahaan-perusahaan yang terdeteksi memiliki tingkat paparan Cs-137 di atas latar belakang lingkungan (background). Dalam dua hari terakhir, tim telah menuntaskan dekontaminasi di empat kegiatan usaha di Kawasan Industri Modern Cikande.
Hanif juga meninjau pos pemantauan kendaraan keluar-masuk kawasan yang dioperasikan oleh Tim Gegana Brimob untuk mendeteksi potensi paparan radiasi. Dalam kunjungan tersebut, ia turut menyegel satu lokasi baru yang terdeteksi terpapar Cs-137 serta memberikan sosialisasi kepada warga Desa Nambo Udik, Cikande, mengenai bahaya cemaran radioaktif terhadap kesehatan masyarakat.
Baca Juga: Impor Puluhan Kontener Limbah B3 Digagalkan, Bea Cukai Batam dan KLHK Hukum Re-Ekspor
Untuk memastikan pemetaan kawasan terdampak secara menyeluruh, tim gabungan dari BRIN, Bapeten, dan KBRN Polri melakukan survei dengan radius 2 hingga 5 kilometer dari pusat radiasi. Survei mencakup pengambilan sampel tanah, air sumur, tanaman, sedimen sungai, dan sedimen danau. Di Lokasi E, tim telah memasang tanda bahaya radiasi setelah hasil pengukuran menunjukkan laju radiasi melebihi 500 µSv/jam.
Berdasarkan rekomendasi BRIN dan Bapeten, Kementerian Kesehatan akan segera melaksanakan pemeriksaan kesehatan berkala bagi warga terdampak. Langkah ini disertai edukasi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) yang melibatkan TNI, Polri, tokoh masyarakat, dan tokoh agama untuk meningkatkan kesadaran publik terhadap bahaya radiasi serta langkah pencegahannya.
Pemerintah menegaskan seluruh langkah penanganan ini bertujuan memastikan kawasan industri Cikande kembali aman, bersih, dan bebas dari paparan radiasi, sekaligus memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat dan lingkungan hidup.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Djati Waluyo
Editor: Djati Waluyo
Tag Terkait: