Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bursa Umumkan AYLS dan MORA Masuk Radar UMA, Sahamnya Kompak Ambruk

        Bursa Umumkan AYLS dan MORA Masuk Radar UMA, Sahamnya Kompak Ambruk Kredit Foto: Annisa Nurfitri
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mengeluarkan peringatan terkait aktivitas perdagangan yang tak biasa atau Unusual Market Activity (UMA) terhadap dua emiten, yakni PT Agro Yasa Lestari Tbk (AYLS) dan PT Mora Telematika Indonesia Tbk (MORA).

        “Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham PT Agro Yasa Lestari Tbk (AYLS) di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA),” tulis pihak BEI dalam keterangannya.

        Saham AYLS memang menunjukkan lonjakan tajam dalam beberapa waktu terakhir. Dalam sepekan, harga sahamnya naik hingga 89,57%, dan bahkan 105,66% dalam sebulan. Namun, setelah pengumuman UMA dirilis, saham AYLS justru terkoreksi -0,91% ke level Rp218 pada perdagangan Senin (13/10).

        Baca Juga: Enam Saham Lepas dari Suspensi, Ada TFAS hingga KBLV

        Kondisi serupa juga terjadi pada MORA, yang turut masuk radar pengawasan BEI. Dalam sepekan, saham MORA tercatat melonjak 82,69%, dan dalam sebulan naik 97%. Namun pasca pengumuman, saham perusahaan itu melemah -6,04% ke posisi Rp855.

        Meski begitu, BEI menegaskan bahwa pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.

        Sehubungan dengan temuan ini, BEI menyampaikan bahwa pihaknya sedang mencermati pola transaksi saham-saham tersebut. Investor pun diminta untuk tetap berhati-hati dan memperhatikan sejumlah hal penting sebelum mengambil keputusan investasi.

        Baca Juga: Melaju Terlalu Kencang! Perdagangan 4 Saham Digembok BEI

        BEI mengimbau agar investor memperhatikan tanggapan perusahaan atas permintaan konfirmasi bursa, mencermati kinerja serta keterbukaan informasinya, mengkaji kembali rencana corporate action bila belum disetujui RUPS, serta empertimbangkan segala potensi risiko yang mungkin terjadi di kemudian hari.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Belinda Safitri
        Editor: Belinda Safitri

        Bagikan Artikel: