Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        FSB G20: Celah Regulasi Kripto Masih Lebar, Bisa Picu Risiko Stabilitas Keuangan

        FSB G20: Celah Regulasi Kripto Masih Lebar, Bisa Picu Risiko Stabilitas Keuangan Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Dewan Stabilitas Keuangan (Financial Stability Board/FSB) G20 menilai masih terdapat celah signifikan dalam upaya negara-negara mengatur pasar kripto yang tumbuh pesat, dan memperingatkan potensi dampaknya terhadap stabilitas keuangan global.

        Sekretaris Jenderal Dewan Stabilitas Keuangan, John Schindler  menyebut telah ada beberapa kemajuan, namun pelaksanaan dan koordinasi internasional terhadap aturan kripto masih terlalu terfragmentasi, tidak konsisten, dan belum memadai untuk mengatasi sifat lintas batas pasar aset digital.

        Baca Juga: Ancam Ekonomi Rill, Inggris Pertahankan Batas Kepemilikan Stablecoin

        Ia menilai risiko terhadap stabilitas keuangan masih terbatas untuk saat ini, namun mulai meningkat seiring lonjakan harga bitcoin dan aset kripto lainnya yang telah menggandakan nilai pasar global menjadi sekitar US$4 Triliun.

        “Aset kripto dapat berpindah lintas batas dengan sangat mudah, jauh lebih mudah dibandingkan aset keuangan lainnya," katanya, Jumat (17/10).

        Schindler menekankan pentingnya pemantauan ketat, terutama karena aset kripto kini semakin terhubung dengan sistem keuangan tradisional dan penggunaan stablecoin yang kian meluas.

        Salah satu perhatian utama dalam laporan tersebut adalah bahwa hampir tidak ada negara yang memiliki kerangka regulasi lengkap untuk stablecoin.

        Meskipun masih kecil dibandingkan pasar kripto yang didominasi bitcoin, nilai pasar stablecoin telah tumbuh signifikan dalam setahun terakhir, mencapai sekitar US$290 Miliar.

        Baca Juga: Hanya 3% Warga Melek Kripto, Tokocrypto Dorong Edukasi Nasional

        “Kita semua bisa membangun kerangka kerja regulasi, tetapi jika tidak ada kerja sama dan koordinasi antarnegara, akan sangat sulit karena aset-aset ini tidak mengenal batas negara,” ujar Schindler.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: