Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        OJK Sebut Peningkatan Free Float Dilakukan Agar Perputaran Saham Lebih Aktif

        OJK Sebut Peningkatan Free Float Dilakukan Agar Perputaran Saham Lebih Aktif Kredit Foto: OJK
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmen memperdalam pasar modal nasional dengan mendorong peningkatan free float saham, memperluas likuiditas, dan memperkuat infrastruktur berbasis teknologi informasi. 

        Langkah ini menjadi bagian dari kebijakan strategis OJK guna membangun pasar yang modern, inklusif, serta berdaya saing global.

        Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi mengatakan, kebijakan tersebut sejalan dengan pilar roadmap pasar modal 2023–2027 yang menargetkan peningkatan partisipasi investor dan pendalaman instrumen keuangan. 

        “Dalam hal peningkatan free float dan likuiditas pasar, OJK bersama Bursa Efek Indonesia tengah mengkaji beberapa inisiatif baru agar distribusi kepemilikan saham lebih merata serta memperluas partisipasi investor,” ujarnya dalam Capital Market Summit & Expo (CMSE) 2025 di Gedung BEI, Jumat (17/10/2025).

        Baca Juga: Free Float Naik, BEI Pastikan Ada Masa Transisi bagi Emiten

        Inarno menekankan, kepatuhan emiten terhadap ketentuan free float menjadi kunci terciptanya pasar yang sehat dan menarik bagi investor domestik maupun asing. 

        Kebijakan ini diharapkan mendorong perputaran saham lebih aktif, memperkecil risiko asimetri informasi, dan meningkatkan transparansi pasar.

        Selain itu, OJK juga memperkuat inovasi produk investasi guna memperluas akses masyarakat terhadap instrumen keuangan. Beberapa inisiatif yang tengah dikembangkan meliputi penerbitan exchange traded fund (ETF) berbasis emas dan systematic investment plan (SIP) untuk reksa dana. 

        “Inovasi ini diharapkan tidak hanya memperkaya pilihan produk investasi, tetapi juga membuka akses yang lebih luas bagi masyarakat untuk berinvestasi secara terencana, terjangkau, dan berkelanjutan,” katanya.

        Dari sisi infrastruktur, OJK memperkuat sistem teknologi informasi melalui kebijakan baru yang diatur dalam POJK Nomor 13 Tahun 2025 tentang pengendalian internal dan perilaku perusahaan efek. 

        Aturan tersebut mencakup penguatan manajemen risiko teknologi informasi lembaga efek guna menjaga keamanan transaksi serta keandalan sistem pasar modal.

        “Penguatan infrastruktur berbasis TI menjadi fondasi penting bagi efisiensi dan kepercayaan investor. Pasar modal harus menjadi ruang yang aman, nyaman, dan terpercaya,” tutur Inarno.

        Baca Juga: OJK Dalami Usulan DPR Naikkan Free Float, Bahas di Kuartal IV

        Langkah-langkah itu dilakukan di tengah pertumbuhan signifikan pasar modal nasional. Hingga 16 Oktober 2025, kapitalisasi pasar saham mencapai Rp15.227 triliun atau 68,78 persen dari produk domestik bruto (PDB). 

        Sementara penghimpunan dana melalui pasar modal tercatat Rp189,6 triliun dari 161 pernyataan efektif, dan jumlah single investor identification (SID) hampir menembus 19 juta investor.

        Inarno menegaskan, penguatan kebijakan tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan angka, tetapi juga pada integritas pasar dan perlindungan investor. 

        OJK akan terus memperkuat fungsi pengawasan, deteksi dini terhadap transaksi tidak wajar, dan sinergi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan disiplin pasar berjalan efektif.

        “Pasar modal bukan hanya milik pelaku besar, tetapi juga ruang tumbuh bagi generasi muda, pelaku UMKM, dan seluruh rakyat Indonesia untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan ekonomi nasional,” kata Inarno menutup sambutannya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Uswah Hasanah
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: