Kredit Foto: Getty Images
PT Tokio Marine Life Insurance Indonesia (Tokio Marine Life) diketahui telah menerapkan skema co-payment pada produk asuransi kesehatannya sejak awal 2025, sebelum ketentuan SEOJK No.7/2025 diumumkan.
Adanya langkah ini dilakukan sebagai upaya efisiensi untuk menekan kenaikan premi akibat inflasi medis yang terus meningkat.
Head of Marketing Communications & Corporate Branding Department Tokio Marine Life, Ferawati Gondokusumo, menjelaskan bahwa konsep co-payment memungkinkan pemegang polis berbagi risiko dengan perusahaan asuransi, sehingga premi tidak melonjak terlalu tinggi.
Baca Juga: Stop Panik Ekonomi, Tokio Marine Life Ajak Gen-Pro Belajar Cuan Santai, Gimana Caranya?
“Dengan adanya co-payment, mungkin ada kenaikan, tapi tidak setinggi jika seluruh risiko ditanggung perusahaan,” ujarnya saat ditemui di Grand Indonesia, Jakarta pada Sabtu (18/10/2025).
Fera menambahkan, salah satu penyebab utama kenaikan premi adalah inflasi medis dan perilaku sebagian peserta yang kurang bertanggung jawab dalam pengajuan klaim.
“Kadang ada yang seharusnya cukup MRI, tapi malah rawat inap karena nggak mau bayar sendiri. Hal-hal seperti itu sering terjadi dan membuat klaim membengkak,” jelasnya.
Sebagai informasi, melalui skema co-payment yang akan diberlakukan OJK, nasabah diketahui akan menanggung sebagian kecil biaya klaim misalnya 10% dari total tagihan atau maksimal Rp3 juta, tergantung ketentuan polis.
Baca Juga: Medical Advisory Board Dinilai Efektif Tekan Biaya Klaim Asuransi Kesehatan
Menurut Fera, skema ini justru menguntungkan bagi nasabah yang jarang melakukan klaim.
“Kalau dihitung-hitung, sistem co-sharing ini lebih worth it. Kalau jarang klaim, preminya juga nggak jadi terlalu mahal,” katanya.
Ia menilai, sistem berbagi risiko ini penting untuk menjaga keberlanjutan industri asuransi, terutama di tengah kenaikan biaya kesehatan yang terjadi setiap tahun.
“Premi pasti naik seiring usia dan risiko medis. Dengan co-payment, pembayaran jadi lebih efisien dan tidak sia-sia,” ujarnya.
Semenjak diluncurkan, produk dengan skema co-payment di Tokio Marine Life mendapat sambutan positif dari pasar.
Meski sempat menuai perdebatan publik, konsep ini dinilai sejalan dengan tujuan regulator untuk menciptakan sistem perlindungan yang lebih berkeadilan bagi nasabah dan perusahaan.
“Memang tergantung cara pandang, tapi kami percaya ini yang terbaik bagi kedua pihak,” tutup Fera.
Ia berharap, adanya kebijakan ini juga mendorong nasabah untuk lebih bijak dan bertanggung jawab dalam mengajukan klaim.
“Harapannya, dengan cara ini peserta bisa lebih bertanggung jawab dan akhirnya ikut menekan inflasi medis,” pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Azka Elfriza
Editor: Djati Waluyo
Tag Terkait: