Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Suriah Akan Lobi Trump, Rencanakan Penerbitan Mata Uang Baru

        Suriah Akan Lobi Trump, Rencanakan Penerbitan Mata Uang Baru Kredit Foto: Reuters
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah Suriah mengatakan bahwa pihaknya tengah berupaya untuk melobi lebih lanjut sosok dari Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Hal ini terkait dengan sanksi yang diterakan ke Damaskus.

        Menteri Ekonomi Suriah, Mohammad Nidal al-Shaar mengatakan bahwa negaranya berharap sanksi terhadap negaranya dapat dicabut sepenuhnya dalam beberapa bulan ke depan oleh Trump.

        Baca Juga: Trump: Kebijakan Tarif Akan Berlaku Selama India Masih Beli Minyak Rusia

        “Kami harus melakukan dorongan dan lobi untuk melanjutkan langkah yang sudah berada di jalur yang benar. Kami berharap pada akhir tahun nanti rancangan undang-undang itu sampai ke tangan presiden, dan semoga ia menandatanganinya,” ujar al-Shaar, dilansir Rabu (22/10).

        “Jika itu terjadi, maka kami akan sepenuhnya bebas dari sanksi,” tambahnya.

        Selain itu, al-Shaar juga mengungkapkan bahwa pemerintah berencana memperkenalkan mata uang baru pada awal tahun depan.

        “Kami sedang berkonsultasi dengan banyak pihak, termasuk organisasi internasional dan para ahli, dan kami yakin hal ini akan segera terwujud,” katanya.

        Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat, Donald Trump sebelumnya telah mencabut sebagian besar sanksi terhadap Suriah di Mei 2025. Hal itu dilakukannya setelah bertemu dengan Presiden Suriah Ahmed al-Sharaa.

        Baca Juga: Soal Nuklir, Pemimpin Tertinggi Iran Ogah Berdialog Sama Trump

        Namun, ia rupanya masih memberlakukan Undang-Undang Caesar Syria Civil Protection Act 2019. Aturan tersebut menjadi dasar hukum sanksi terhadap Suriah.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: