Bantah Menkeu, Dedi Mulyadi: Tak Ada Dana Mengendap, Uang Rakyat Bukan untuk Diputar!
Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, akhirnya angkat bicara soal tudingan Menteri Keuangan Purbaya mengenai dana daerah yang dianggap mengendap. Ia menegaskan, uang milik Pemprov Jabar tidak pernah disimpan dalam bentuk deposito untuk mencari keuntungan bunga.
Dedi menyebutkan bahwa urusan belanja anggaran tidak bisa dilakukan dengan sembarangan hanya demi terlihat cepat.
“Kalau mau habis hari ini, saya bisa habiskan Rp1 triliun sekarang juga. Tinggal saya hibahkan ke banyak lembaga. Tapi besok ketika uang itu dipakai beli mobil atau bangun rumah, siapa yang disalahkan? Pemerintah lagi. Itu bisa jadi pintu korupsi,” tegas Dedi di Bandung, Jumat (24/10/2025).
Menurutnya, yang terpenting bukan seberapa cepat uang keluar, melainkan seberapa besar dampaknya untuk masyarakat luas, bukan untuk segelintir kelompok.
Dedi juga meluruskan isu deposito yang sempat menjadi polemik.
“Saya tegaskan, dana Rp2,6 triliun itu bukan deposito. Itu ada di giro. Aturannya jelas, daerah tidak boleh mencari keuntungan dari bunga bank. Ini cuma salah persepsi saja,” ujarnya.
Dedi menilai, salah persepsi ini membuat pemerintah pusat menunda sebagian alokasi anggaran ke daerah, termasuk Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026. Meski begitu, ia memilih untuk fokus pada solusi.
Baca Juga: Transparansi Keuangan Jabar, Dedi Mulyadi Minta BPK Umumkan Hasil Audit Belanja Daerah
“Nanti 2 Januari 2026, kalau belanja daerah sudah terbukti baik, infrastruktur beres, kesehatan beres, pendidikan berjalan, dan kesejahteraan meningkat, saya akan tagih hak Jabar. Tidak ada alasan lagi untuk ditunda,” katanya.
Di sisi lain, Dedi juga mengungkap bahwa masih ada lebih dari Rp190 miliar dana bagi hasil milik Jawa Barat yang belum dibayarkan pemerintah pusat hingga kini.
"Kami juga sampai hari ini ada hal yang harus ditagihkan ke Kemenkeu dimana lebih dari Rp190 miliar dana bagi hasil Pemprov Jabar belum dibayarkan," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: