Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
Badan Standardisasi Nasional (BSN) resmi meluncurkan dan mensosialisasikan Standar Nasional Indonesia (SNI) 9387:2025 tentang Fly Ash and Bottom Ash (FABA) sebagai pembenah tanah dan bahan baku pupuk untuk tanaman.
Deputi Bidang Pengembangan Standar BSN, Hendro Kusumo, yang hadir mewakili Kepala BSN, menyampaikan bahwa penetapan SNI FABA telah dilakukan pada 2 Oktober 2025.
Ia menegaskan bahwa standar ini menjadi acuan penting bagi para pemangku kepentingan dalam memanfaatkan FABA secara aman, bertanggung jawab, dan bernilai tambah.
“Fungsi utama standar ini adalah menjadi acuan bagi para pemangku kepentingan. Misalnya, SNI ini memastikan bahwa FABA dapat dimanfaatkan dengan aman—baik sebagai pembenah tanah maupun bahan baku pupuk,” ujar Hendro di Jakarta, Selasa (28/10/2025).
Baca Juga: Center for Energy Policy: FABA Jadi Gerbang Lapangan Kerja Baru dan Ekonomi Sirkular
Kehadiran SNI 9387:2025 juga menegaskan komitmen Indonesia terhadap penerapan prinsip _Waste to Value_ dalam pengelolaan limbah industri, sekaligus mendukung peningkatan daya saing nasional, perlindungan lingkungan, dan efisiensi perdagangan.
“Dengan SNI, kualitas FABA yang diperdagangkan menjadi seragam dan aman, sehingga meningkatkan kepercayaan publik serta memperkuat ekonomi sirkular di sektor energi dan pertanian,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur Pembenihan Tanaman Pangan, Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian, Ladiyani Retno Widowati, menjelaskan bahwa FABA memiliki potensi besar untuk meningkatkan efisiensi pemupukan di lahan pertanian.
“Melalui penetapan SNI ini, BSN menegaskan komitmennya dalam memperluas penerapan standar yang tidak hanya berorientasi pada kualitas, tetapi juga pada keberlanjutan lingkungan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Maka siapa pun yang memanfaatkan produk turunan FABA ini nanti sudah sesuai dengan Standar Nasional Indonesia. Ini adalah langkah awal untuk leverage, naik kelas dari produk FABA menjadi lebih terpercaya,” ujarnya.
Baca Juga: TBS Energi Utama (TOBA) Siapkan Investasi Hijau Besar-besaran Pasca Divestasi PLTU
Direktur Pembenihan Tanaman Pangan Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian, Ladiyani Retno Widowati, menjelaskan bahwa FABA memiliki potensi besar untuk meningkatkan efisiensi pemupukan di lahan pertanian.
“Kalau pupuk itu mengandung unsur hara utama seperti N (nitrogen), P (fosfor), dan K (kalium). Nah, FABA ini bukan pengganti unsur hara utama, melainkan pelengkap karena mengandung silika, kalsium (Ca), magnesium (Mg), dan unsur mikro lainnya,” ujar Ladiyani.,” ujar Ladiyani.
Ia menambahkan, kombinasi pupuk utama dengan FABA dapat meningkatkan kesuburan dan produktivitas tanah. “Ibaratnya kalau kita makan, NPK itu makanan pokoknya, sementara FABA adalah pelengkap yang membuat tanaman lebih sehat dan sempurna. Jadi saling melengkapi, bukan menggantikan,” jelasnya.
Direktur Manajemen Pembangkitan PT PLN (Persero), Rizal Calvary Marimbo, menyambut baik langkah BSN yang telah menetapkan SNI FABA. Ia menyebut, standar ini menjadi tonggak penting dalam transformasi pengelolaan limbah pembangkit menjadi sumber daya bernilai ekonomi dan sosial.
Baca Juga: HLN ke-80, PLN Sambung Listrik Gratis untuk Warga Pra-Sejahtera di Bali
“Dulu FABA dianggap masalah karena menumpuk di area pembangkit. Tapi setelah statusnya keluar dari kategori limbah B3 melalui PP 22, justru kini menjadi bahan yang sangat dicari oleh berbagai sektor,” ungkap Rizal.
Ia menuturkan, FABA kini dimanfaatkan untuk berbagai keperluan, mulai dari bahan bangunan hingga pembenah tanah pertanian. “Sekarang hampir tidak ada lagi tumpukan FABA di PLTU-PLTU kami. Begitu dihasilkan, langsung diserap oleh industri maupun masyarakat,” ujarnya.
Menurut Rizal, keberadaan SNI 9387:2025 menjadi game changer bagi pengelolaan FABA di Indonesia. “Dengan adanya SNI, pemanfaatan FABA menjadi terjamin keamanannya. Kami di PLN jadi lebih tenang, lahan-lahan pembangkit bersih, dan masyarakat di sekitar bisa merasakan manfaat langsung,” katanya.
Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa FABA kini berperan besar dalam mendorong ekonomi sirkular di berbagai daerah. “Banyak masyarakat di sekitar PLTU yang kini membuat batako dari FABA untuk rumah mereka. Di sektor pertanian, FABA juga terbukti membantu menyuburkan tanah. Jadi ini bukan hanya soal pengelolaan limbah, tapi pemberdayaan ekonomi,” terang Rizal.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Djati Waluyo