- Home
- /
- Kabar Finansial
- /
- Bursa
Gelar RUPSLB, BEI Siapkan Langkah Strategis Perkuat Pasar Modal di Tahun 2026
Kredit Foto: BEI
Bursa Efek Indonesia (BEI) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Tahun 2025 pada Rabu (29/10) secara hybrid. Rapat ini dihadiri 92 pemegang saham yang mewakili 100% hak suara. Dalam pertemuan tersebut, para pemegang saham menyetujui dua agenda utama, yakni Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) 2026 serta Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.
“BEI secara konsisten memperdalam pasar melalui pengembangan berkelanjutan berbagai produk dan layanan di pasar modal Indonesia,” ujar Direktur Utama BEI, Iman Rachman, dalam konferensi pers usai RUPSLB.
Sepanjang 2025, BEI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Self-Regulatory Organization (SRO), dan seluruh pemangku kepentingan pasar modal telah meluncurkan berbagai inisiatif penting. Di antaranya inaugurasi Perdagangan Karbon Internasional pada 20 Januari 2025 dan peluncuran Kontrak Berjangka Indeks Asing (KBIA) pada 25 Februari 2025. Selanjutnya, BEI juga memperkenalkan SPPA Repo dan Waran Terstruktur (WT) tipe Put pada 10 Maret 2025, serta menyesuaikan mekanisme Auto Rejection Bawah (ARB) dan Trading Halt pada 8 April 2025.
Tak berhenti di situ, BEI juga memperluas Underlying Saham Waran Terstruktur pada 2 Mei 2025, menyediakan infrastruktur untuk Liquidity Provider Saham pada 8 Mei 2025, serta menambah Underlying Single Stock Futures (SSF) pada 11 Juli 2025. Terbaru, BEI bersama SGX Group (Singapore Exchange) meluncurkan Indonesia–Singapore Unsponsored Depository Receipts (Unsponsored DR) Linkage dengan saham blue-chip sebagai underlying pada 16 Oktober 2025.
Baca Juga: Purbaya Super Pede IHSG 'To the Moon', Ramal Bakal Tembus Level 32.000
Iman menjelaskan bahwa penyusunan RKAT 2026 didasarkan pada sejumlah asumsi makroekonomi. Beberapa faktor yang menjadi pertimbangan di antaranya tren suku bunga global, arah kebijakan ekonomi pemerintahan baru, serta potensi peningkatan jumlah perusahaan tercatat dan investor. BEI menargetkan RNTH 2026 mencapai Rp14,5 triliun dengan 239 hari bursa.
Selain itu, jumlah pencatatan efek diproyeksikan mencapai 555 efek, meliputi Exchange-Traded Fund (ETF), Dana Investasi Real Estate (DIRE), Dana Investasi Infrastruktur (DINFRA), dan Efek Beragun Aset (EBA), serta emisi waran terstruktur. Sementara itu, jumlah investor baru di pasar modal diharapkan bertambah sebanyak dua juta orang.
“BEI akan berfokus dalam pengembangan sejumlah rencana kerja yang bertujuan untuk meningkatkan likuiditas perdagangan, meningkatkan pelindungan investor, penyediaan layanan data yang sesuai kebutuhan pelanggan, hingga penyempurnaan teknologi yang digunakan,” ujarnya.
Rencana kerja tahun depan ini juga menjadi bagian dari fase pertama Master Plan BEI 2026–2030, yang berfokus pada peningkatan kesesuaian produk dengan pasar serta demokratisasi akses investasi. Dalam implementasinya, BEI akan terus menjalankan program pengembangan pasar bagi perusahaan tercatat, calon emiten, dan anggota bursa.
Berbagai inisiatif edukasi dan kolaborasi juga terus diperkuat. BEI menggandeng beragam stakeholder dalam penyelenggaraan kegiatan seperti Sekolah Pasar Modal, Virtual Trading Competition powered by IDX Mobile, dan Capital Market Summit & Expo (CMSE). Tak hanya itu, program literasi seperti Guruku Investor Saham serta Sosialisasi dan Edukasi Pasar Modal Terpadu (SEPMT) bersama OJK dan pemerintah daerah juga terus diperluas, termasuk dengan melibatkan Duta Pasar Modal.
Baca Juga: BEI Ungkap Transaksi Repo dan EBUS di SPPA Capai Rp1.000 Triliun Sepanjang 2025
BEI pun memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum, komunitas investor, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mendorong literasi dan inklusi keuangan. Dukungan terhadap agenda nasional seperti World Investor Week (WIW), Bulan Inklusi Keuangan (BIK), hingga FinExpo terus dijalankan untuk memperluas partisipasi publik di pasar modal.
“Adapun dukungan kepada Anggota Bursa tetap dilanjutkan melalui penyediaan jasa informasi serta dukungan teknis dalam pengembangan sistem dan layanan kebursaan. Kegiatan sosialisasi, one-on-one meeting, dan workshop juga terus dilaksanakan secara rutin, sebagian besar melalui media daring,” jelas Iman.
Lebih lanjut, BEI menyiapkan langkah baru dengan menjadi Penyelenggara Pasar Alternatif (PPA) yang akan berperan sebagai Penyedia Electronic Trading Platform (ETP) Antarpasar. “Mengakomodasi hal tersebut, BEI mengajukan penyesuaian Pasal 3 ayat 3 Anggaran Dasar Perseroan. Dengan penyesuaian ini, maka setiap penyelenggaraan jasa dan kegiatan usaha lainnya yang dilakukan BEI dan diatur oleh otoritas lain, termasuk ETP Antarpasar, akan memiliki dasar yang lebih kuat dengan dukungan persetujuan OJK,” terangnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri