Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ancaman Serius MBG dan Industri, APMAKI Minta Presiden dan Kapolri Tegas Usut Kasus Ompreng Palsu

        Ancaman Serius MBG dan Industri, APMAKI Minta Presiden dan Kapolri Tegas Usut Kasus Ompreng Palsu Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Asosiasi Pengusaha Wadah Makan Indonesia (APMAKI) meminta perhatian langsung Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal (Pol.) Listyo Sigit Prabowo untuk bertindak tegas menuntaskan kasus dugaan pemalsuan nampan atau ompreng berlabel palsu yang baru saja digerebek aparat Polres Metro Jakarta Utara.

        Sekretaris Jenderal APMAKI, Ardy Susanto, menegaskan kasus tersebut bukan sekadar pelanggaran dagang, tetapi juga bisa mencoreng program andalan Presiden Prabowo, yakni Makan Bergizi Gratis (MBG). 

        “Kita mengapresiasi langkah Kapolres Metro Jakarta Utara, tapi kasus ini perlu ditangani secara serius, transparan, dan akuntabel. Para pelaku yang diduga terlibat harus ditindak tegas,” ujar Ardy dalam keterangan kepada awak media, Senin (3/11/2025).

        Menurut Ardy, dugaan pemalsuan pada ompreng tersebut berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat serta merugikan negara. Ia menyoroti adanya indikasi penggunaan label halal palsu dan perubahan label asal barang dari “Made in China” menjadi “Made in Indonesia”.

        “Dugaan ini sangat berbahaya karena terkait keamanan dan kepastian status halal produk yang digunakan dalam program MBG. Selain melanggar hukum, hal ini juga bisa mengakibatkan kerugian negara, termasuk penghindaran pajak impor,” kata Ardy.

        Baca Juga: Polisi Geledah Ruko di Ancol, Diduga Produksi Peralatan Makan Palsu Program MBG

        Ardy menambahkan, APMAKI menduga ribuan ompreng tersebut diimpor dari China lalu diberi label baru untuk mempermudah akses distribusi resmi. Karena itu, ia meminta kepolisian bersinergi dengan Badan Gizi Nasional (BGN), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Standardisasi Nasional (BSN), dan Bea Cukai untuk mengusut tuntas praktik pemalsuan tersebut.

        “Sinergi antar-lembaga penting agar kasus ini bisa dibongkar secara menyeluruh. Kami ingin ada pertanggungjawaban dari pihak yang terlibat, sekaligus pencegahan agar tidak terulang dan mengganggu program MBG,” jelasnya.

        Selain merusak citra program pemerintah, kata Ardy, praktik ini juga mencederai pelaku industri dalam negeri yang selama ini memproduksi ompreng sesuai standar. “APMAKI berkomitmen menyediakan ompreng dan perlengkapan makan yang aman untuk kesehatan, bersertifikat halal, dan memenuhi standar SNI demi kelancaran program MBG di seluruh Indonesia,” ujarnya.

        Sebagai mitra strategis BGN, lanjut Ardy, APMAKI siap mendukung penyediaan ompreng yang memenuhi rekomendasi MUI, SNI, dan kebutuhan BGN. “Kami memiliki kapasitas produksi 10 juta set per bulan dan siap meningkatkan kapasitas bila dibutuhkan pemerintah dan BGN,” kata Ardy menegaskan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Amry Nur Hidayat

        Bagikan Artikel: