Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mengeluarkan pengumuman Unusual Market Activity (UMA) setelah mencermati lonjakan tajam harga saham PT Puri Sentul Permai Tbk (KDTN).
“Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham PT Puri Sentul Permai Tbk. (KDTN) yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity),” ujar Kepala Divisi Pengawasan Transaksi, Yulianto Aji Sadono.
Dalam sepekan terakhir, saham KDTN tercatat melonjak 40,51%, bahkan melesat hingga 93,04% dalam sebulan. Namun, euforia tersebut langsung mereda setelah pengumuman UMA dirilis. Pada perdagangan Selasa (11/11), saham KDTN terkoreksi 5,93% ke level Rp222 per saham.
Baca Juga: Bursa Buka Gembok Saham FPNI dan KOKA, Begini Pergerakannya
Meski demikian, Yulianto menegaskan bahwa pengumuman UMA bukan berarti terdapat pelanggaran hukum di bidang pasar modal. “Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham KDTN tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini,” lanjut Yulianto.
Sebagai langkah antisipatif, ia meminta investor agar lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan investasi. Bursa mengimbau agar investor memperhatikan jawaban perusahaan atas permintaan konfirmasi dari BEI, mencermati kinerja serta keterbukaan informasi perusahaan, meninjau kembali rencana corporate action yang belum disetujui RUPS, dan mempertimbangkan segala potensi risiko yang mungkin muncul ke depannya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait: