- Home
- /
- Kabar Finansial
- /
- Bursa
Mitra Pack (PTMP) Bakal Lepas Master Print (PTMR) ke Perusahaan Singapura
Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
PT Mitra Pack Tbk (PTMP) menyampaikan perkembangan negosiasi sehubungan dengan rencana pengambilalihan entitas anak Perseroan, PT Master Print Tbk (PTMR) oleh perusahaan Singapura, Deep Source Pte. Ltd.
Direktur Utama PTMP, Ardi Kusuma, dalam keterbukaan informasi, menyatakan bahwa pada hari Selasa, 11 November 2025, telah dilakukan penandatanganan Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat (CSPA) antara Perseroan dengan Deep Source.
"Nilai transaksi definitif akan tunduk pada kesepakatan lebih lanjut para pihak berdasarkan hasil laporan penilaian dari penilai independent yang saat ini masih dalam tahap persiapan," katanya.
Langkah penandatanganan ini mencerminkan komitmen kedua belah pihak untuk melanjutkan proses akuisisi, meski penyelesaiannya masih menunggu pemenuhan sejumlah syarat pendahuluan sebagaimana diatur dalam perjanjian.
PTMP menegaskan akan terus memberikan pembaruan mengenai perkembangan transaksi ini dengan mematuhi seluruh ketentuan hukum dan regulasi yang berlaku, termasuk POJK No. 9/2018 serta POJK No. 17/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.
Baca Juga: OLIV Ungkap Update Proses Akuisisi oleh PT Olive Power Invest
"Transaksi ini dapat berpotensi dikategorikan sebagai transaksi material berdasarkan POJK 17/2020, namun kepastian mengenai hal tersebut akan menunggu kesepakatan para pihak berdasarkan laporan penilaian yang saat ini masih dalam tahap persiapan. Dalam hal telah dapat dipastikan bahwa transaksi ini dikategorikan sebagai transaksi material, maka Perseroan akan senantiasa memperhatikan dan memenuhi ketentuan POJK 17/2020," ujar Ardi.
Sementara itu, dalam pengumuman Direksi Deep Source yang dimuat di surat kabar Investor Daily Indonesia, calon pengendali baru tersebut berencana membeli sekitar 1.472.000.000 saham PTMR milik PT Mitra Pack Tbk dan Ardi Kusuma, atau sekitar 77,19% dari total saham yang telah dikeluarkan oleh PTMR. Jika transaksi ini rampung, maka akan terjadi perubahan pengendalian terhadap perseroan.
Baca Juga: Caplok 51% Saham LAPD, JSI Sinergi Mas Resmi Jadi Pengendali Baru Leyand
“Dalam melaksanakan rencana pengambilalihan, calon pengendali baru juga akan senantiasa memperhatikan dan memenuhi ketentuan perundang-undangan dan peraturan yang berlaku, termasuk POJK No. 9/2018. Apabila rencana pengambilalihan telah selesai dilaksanakan, calon pengendali baru akan melaksanakan penawaran tender wajib sesuai dengan ketentuan POJK No. 9/2018,” ungkap Direksi Deep Source.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait: