Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (Kemendag RI) mencatat Indeks Pemberdayaan Konsumen (IPK) Indonesia tahun 2024 tercatat sebesar 60,14, menandakan masyarakat Indonesia sudah berada pada tahap rasional dalam memahami hak dan kewajibannya sebagai konsumen.
Menariknya, Jawa Barat berhasil menjadi provinsi dengan IPK tertinggi di Indonesia, yakni 63,13, melampaui rata-rata nasional. Capaian ini menunjukkan bahwa masyarakat Jabar tidak hanya melek terhadap hak-hak konsumen, tetapi juga memiliki kebanggaan tinggi dalam menggunakan produk-produk buatan dalam negeri.
Kementerian Perdagangan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat atas komitmennya dalam memperkuat perlindungan konsumen dan pemberdayaan pelaku usaha lokal.
“Kami mengucapkan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat atas penyelenggaraan kegiatan yang sarat semangat edukasi dan pemberdayaan konsumen. Ini menunjukkan perhatian besar terhadap perlindungan konsumen dan penguatan pelaku usaha lokal,” ujar Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag RI, Ronald Jendri Silalahi, dalam acara “Jabar Kabisa: Abdi Nagri Ngawula Rakyat” di Sport Jabar Arcamanik, Bandung, Kamis (13/11/2025).
Ronald menegaskan, di tengah pesatnya transformasi digital, konsumen dituntut semakin cerdas dan kritis dalam bertransaksi. Kemudahan melalui e-commerce dan smartphone memang memperluas peluang usaha, namun juga meningkatkan risiko bagi konsumen jika tidak memahami hak-haknya dengan baik.
“Perlindungan konsumen tidak akan optimal tanpa partisipasi aktif masyarakat dan dukungan pemerintah daerah. Perlindungan konsumen adalah tanggung jawab kita semua,” tegasnya.
Sebagai bagian dari kampanye nasional, Kemendag memperkenalkan Gerakan Kamis Pakai Produk Lokal (Gaspol) yang mengajak masyarakat Indonesia menggunakan produk lokal setiap hari Kamis.
“Kami berharap Jawa Barat bisa menjadi pelopor gerakan ini. Dengan semangat cinta produk Indonesia yang tumbuh di semua lapisan masyarakat, produk lokal akan menjadi tuan rumah di negeri sendiri,” kata Ronald.
Kemendag juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor agar perlindungan konsumen menjadi gerakan sosial berkelanjutan, bukan sekadar slogan. Pemerintah, pelaku usaha, media, akademisi, dan masyarakat diharapkan bersinergi membangun ekosistem perdagangan yang inklusif dan berdaya saing.
Sementara itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Barat turut berkontribusi dengan menggelar kegiatan “Jabar Kabisa: Abdi Nagri Ngawula Rakyat 2025” di Sport Jabar Arcamanik pada 13–14 November 2025.
Kepala Disperindag Jabar Nining Yulistiani menyebut acara bertagline “Jabar Kabisa Abdi Negeri Ngawula Rakyat” ini merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat dan pelaku usaha.
“Dalam dua hari ini kita berusaha memberikan pelayanan yang menyeluruh. Tidak kurang dari 30 layanan legalitas usaha bisa diakses masyarakat secara langsung,” ujar Nining.
Berbagai layanan tersebut meliputi Sertifikasi Halal, NIB, NPWP, PIRT, Izin Edar BPOM, SIINAS, TKDN, SNI, HKI, AHU, hingga Fasilitasi Kemasan dan Calon Mitra Ritel.
Tak ketinggalan, tersedia pula Samsat Keliling, Layanan Cek Kesehatan, Klinik Perlindungan Konsumen, Jasa Perbankan, hingga Perpustakaan Keliling.
Salah satu agenda utama Jabar Kabisa 2025 adalah Konsumen Cerdas Festival, yang menampilkan talkshow interaktif seputar literasi konsumen dan tanggung jawab pelaku usaha. Tujuannya, agar masyarakat semakin cerdas, teliti, dan berdaya dalam bertransaksi.
“Kita ingin melahirkan konsumen yang memiliki kapasitas cerdas dan teliti, serta membangun ekosistem perdagangan yang mengutamakan produk dalam negeri,” jelas Nining.
Selain itu, acara juga dimeriahkan oleh pameran produk unggulan Jawa Barat dalam tiga zona utama:
- Pasar Minggon Industri dan Perdagangan (Pasamoan)
- Promosi Bersama (Probes)
- Produk Berstandar
Produk-produk yang dipamerkan merupakan hasil karya IKM dan UKM Jabar yang telah memiliki standar mutu nasional dan prospektif untuk dikembangkan ke pasar lebih luas.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: