Kredit Foto: KLH
Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mendorong kerja sama konkret dengan Swedia untuk mempercepat penurunan emisi melalui skema nilai ekonomi karbon Indonesia, sekaligus menindaklanjuti pembahasan menuju penandatanganan nota kesepahaman (MoU).
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan keterbukaan Indonesia terhadap partisipasi dunia usaha Swedia dalam skema nilai ekonomi karbon nasional.
“Kami membuka upaya besar kepada teman-teman bisnis di Swedia melalui Pemerintah Swedia untuk ikut berkontribusi dalam penurunan emisi gas rumah kaca melalui skema nilai ekonomi karbon. Rencana kerja sama ini menjadi langkah penting untuk menarik jejaring bisnis Swedia terlibat dalam tata ekonomi karbon yang kita bangun,” ujar Hanif dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu (16/11/2025).
Baca Juga: KLH/BPLH Luncurkan Pos Pengaduan untuk Percepat Respons Isu Lingkungan
Hanif juga menekankan bahwa COP30 harus mengukur kredibilitas melalui aksi nyata. “Kredibilitas COP30 akan diukur oleh aksi—bukan janji. Indonesia siap bergandengan tangan dengan mitra global untuk mengubah ambisi menjadi dampak,” jelasnya.
Dari pihak Swedia, dukungan disampaikan oleh State Secretary Bidang Pengembangan Kerja Sama Internasional dan Perdagangan Luar Negeri, Kementerian Luar Negeri, Diana Janse.
“Kita berbicara tentang hubungan baik kedua negara kita, dan ada banyak hal yang sedang berlangsung, terutama terkait dengan COP30, ambisi Indonesia untuk fokus pada pengelolaan sampah, dan bagaimana Swedia dapat mendukung upaya tersebut,” kata Diana.
Pernyataan tersebut menegaskan ruang kolaborasi luas antara kedua negara dalam agenda iklim.
Baca Juga: Pertamina Jual 37 Ribu Ton Kredit Karbon di COP30 Brasil, Ini Pembelinya
Kesiapan Indonesia dipertegas melalui penyampaian Second NDC tepat sebelum COP30 yang menajamkan lintasan penurunan emisi sembari menjaga pertumbuhan ekonomi menuju Net Zero Emission 2060 atau lebih cepat.
Untuk mempercepat transaksi dan pembiayaan iklim berintegritas, Indonesia mendorong pemanfaatan Pasal 6 Perjanjian Paris (Article 6) dan membuka peluang kolaborasi proyek karbon antara pelaku usaha kedua negara.
Pada pertemuan di Paviliun Indonesia, pemerintah memfasilitasi Kerja Sama Iklim Berbasis Kredit Karbon Berintegritas Tinggi dengan proyeksi sekitar 90 juta ton kredit karbon berintegritas.
KLH/BPLH menilai kemitraan bilateral dengan Swedia dapat melengkapi proses multilateral yang kerap memerlukan waktu panjang, sekaligus memperluas partisipasi sektor swasta untuk mendukung target penurunan emisi, investasi hijau, pengelolaan dan pemulihan lingkungan, serta pemberdayaan masyarakat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Djati Waluyo
Editor: Djati Waluyo