Kredit Foto: BTN
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) resmi menyetujui pemisahan atau spin off Unit Usaha Syariah (UUS) kepada PT Bank Syariah Nasional (BSN).
BSN merupakan gabungan UUS BTN dan PT Bank Victoria Syariah (BVIS) yang diakuisisi pada 5 Juni 2025.
Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu mengatakan bahwa spin off merupakan langkah terakhir dalam pembentukan BSN.
"Ini kayak rangkaian terakhir, ya dari proses spin-off syariah di mana hari ini seluruh pemerintahan Bank Tabungan Negara menyetujui UUS BTN yang bagian dari BTN selama ini, ada di neracanya BTN ini kita pisahkan," ujar Nixon dalam konferensi pers di Kantor Pusat BTN, Jakarta, Selasa (18/11/2025).
Baca Juga: Perluas Layanan Digital, BTN Kolab Bareng Jatelindo
BSN sebagai bank umum syariah (BUS) dengan aset terbesar kedua di Indonesia mencapai Rp70 triliun.
Adapun total nilai aset UUS BTN telah memenuhi batas yang diatur dalam ketentuan Pasal 59 POJK 12/2023 sejak kuartal IV/2023 atau tepatnya per Desember 2023.
Baca Juga: Perluas Penetrasi, BTN Fasilitasi Kredit Perumahan untuk Para Hakim
Berdasarkan laporan keuangan BTN tahun buku 2023 yang dipublikasikan pada kuartal I/2024, tercatat UUS BTN memiliki total aset sebesar Rp54,3 triliun.
"Dengan disetujuinya pemisahan ini, seluruh hak, kewajiban, dan tanggung jawab UUS BTN akan beralih kepada BSN secara efektif pada tanggal efektif pemisahan yang akan ditetapkan dalam waktu dekat,” jelas Nixon.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Annisa Nurfitri