Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Malaysia Bakal Larang Remaja Akses Medsos di 2026

        Malaysia Bakal Larang Remaja Akses Medsos di 2026 Kredit Foto: Unsplash/Árpád Czapp
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah Malaysia berencana melarang penggunaan media sosial bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun mulai tahun depan. Kebijakan ini menjadikan negara tersebut sebagai salah satu negara terbaru yang membatasi akses platform digital demi meningkatkan perlindungan anak.

        Menteri Komunikasi Malaysia, Fahmi Fadzil mengatakan pemerintah tengah meninjau mekanisme pembatasan usia untuk melindungi remaja dari berbagai risiko di dunia maya, termasuk perundungan siber, penipuan keuangan dan pelecehan seksual terhadap anak.

        Baca Juga: Kemenpar Perkuat Kerja Sama Industri Pariwisata RI dan Malaysia

        “Kami berharap mulai tahun depan platform media sosial akan mematuhi keputusan pemerintah untuk melarang mereka yang berusia di bawah 16 tahun membuka akun pengguna,” kata Fahmi, dilansir Selasa (25/11).

        Malaysia sendiri dalam beberapa tahun terakhir terus meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan media sosial menyusul meningkatnya konten berbahaya, termasuk perjudian daring serta unggahan yang berkaitan dengan isu sensitif seperti ras, agama dan institusi kerajaan.

        Adapun dampak media sosial terhadap kesehatan dan keselamatan anak menjadi perhatian global. Di Amerika Serikat (AS), sejumlah perusahaan teknologi tengah menghadapi gugatan hukum terkait dugaan peran mereka dalam memperburuk krisis kesehatan mental di kalangan remaja.

        Di Australia, platform media sosial dijadwalkan menonaktifkan akun milik pengguna di bawah 16 tahun mulai bulan depan sebagai bagian dari larangan nasional yang menjadi perhatian regulator di berbagai negara.

        Baca Juga: Penambangan Bitcoin Ilegal Rugikan Malaysia Hingga US$1,1 Miliar

        Sementara Prancis, Spanyol, Italia, Denmark dan Yunani tengah menguji coba template aplikasi verifikasi usia untuk memperkuat pengawasan terhadap akses anak ke platform digital.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: