Penambangan Bitcoin Ilegal Rugikan Malaysia Hingga US$1,1 Miliar
Kredit Foto: Unsplash/Kanchanara
Perusahaan Utilitas Listrik Malaysia, Tenaga Nasional Berhad (TNB) melaporkan bahwa aktivitas penambangan kripto bitcoin ilegal telah menyebabkan kerugian listrik senilai sekitar US$1,1 miliar.
Dilansir Jumat (21/11), Kementerian Transisi Energi dan Transformasi Air Malaysia menyebutkan sebanyak 13.827 lokasi teridentifikasi melakukan pencurian listrik untuk kegiatan penambangan kripto sejak tahun 2020.
Baca Juga: Analis Ungkap Penyebab Turunnya Harga Bitcoin ke US$90.000
Pihaknya mencatat bahwa kerugian akibat aktivitas tersebut mencapai sekitar US$1,1 miliar atau setara RM 4,57 miliar.
TNB sendiri telah membentuk basis data yang menyimpan catatan lengkap pemilik dan penyewa bangunan yang diduga terlibat dalam pencurian listrik terkait aktivitas penambangan bitcoin. Hal itu dilakukan untuk menekan praktik ilegal tersebut.
Kementerian Transisi Energi dan Transformasi Air Malaysia menjelaskan, kerugian tersebut sebagian besar berasal dari mining farm yang memanipulasi atau melewati meteran listrik, bahkan langsung menyambung ke jaringan distribusi.
Baca Juga: Operasi Gabungan Ringkus 7 Pelaku Illegal Logging di Perbatasan RI–Malaysia
Praktik ini memungkinkan perangkat penambangan berskala industri beroperasi dalam waktu lama tanpa terdeteksi sistem pemantauan rutin.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement