Warga Puncak Jaya Puji Layanan BPJS Kesehatan Usai Dampingi Ibu Berobat di Jayapura
Kredit Foto: Istimewa
Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan terus menerima tanggapan positif dari berbagai kalangan masyarakat. Salah satu apresiasi datang dari Silpa Tabuni, seorang warga yang berasal dari Puncak Jaya. Silpa, yang biasa disapa, tiba di Jayapura pada hari Selasa (07/10) untuk mendampingi ibunya yang menjalani pengobatan di Rumah Sakit Yowari, Kabupaten Jayapura.
Proses pengobatan ibunda Silpa dimulai setelah beliau mengalami masalah pada syaraf. Awalnya, Silpa membawa ibunya berobat ke fasilitas kesehatan yang tersedia di Puncak Jaya. Setelah pemeriksaan awal, ibu Silpa kemudian menerima surat rujukan untuk mendapatkan perawatan lanjutan di rumah sakit yang ada di Jayapura.
Silpa menjelaskan bahwa gangguan syaraf yang dialami ibunya pertama kali ditangani di fasilitas kesehatan Puncak Jaya. Karena adanya keterbatasan baik dari segi tenaga medis maupun sarana dan prasarana di sana, dokter yang menangani memutuskan untuk memberikan rujukan agar sang ibu bisa dirawat dan mendapatkan penanganan yang lebih memadai di rumah sakit yang berlokasi di Jayapura.
Baca Juga: BPJS kesehatan Umumkan Pemenang Duta Muda BPJS Kesehatan Nasional 2025: Agent of Change JKN
“Pertama kali berobat di RSUD Mulia, Ibu saya didiagnosa mengalami gangguan syaraf. Dokter kemudian merujuk kami ke RSUD Jayapura untuk dilakukan CT Scan atau MRI Otak untuk melihat apakah terdapat potensi pendarahan atau penyumbatan. Puji Tuhan, setelah diperiksa hasilnya normal dan diberikan obat serta dilakukan terapi lebih lanjut,” ungkap Silpa.
Silpa menambahkan, bahwa pasca pemeriksaan di RSUD Jayapura, Ia berkonsultasi dengan dokter agar Ibunya bisa menjalani terapi dan mendapatkan obat-obatan dengan dirujuk balik ke rumah sakit di Kabupaten Jayapura.
”Mempertimbangkan jarak yang cukup jauh ke rumah, saya meminta agar Ibu saya di rujuk balik ke RSUD Yowari untuk mendapatkan pengobatan lanjutan sekaligus terapi dan disetujui oleh dokter,”ujar Silpa.
Selama mendampingi Ibunda menjalani pengobatan, Silpa merasa seluruh prosedur layanan yang didapatkan sangat mudah diakses. Mulai dari proses awal berobat di Puncak Jaya sampai dengan pengobatan lanjutan di Jayapura tidak terdapat kendala yang dialami.
”Proses pendaftaran sangat cepat dan mudah cukup dengan KTP, lalu saat berobat di RSUD Jayapura seluruh biaya juga ditanggung penuh oleh BPJS Kesehatan termasuk biaya rawat inap, obat-obatan, CT Scan dan tindakan lainnya yang mungkin bisa bernilai puluhan bahkan ratusan juta jika tanpa JKN,” jelas Silpa.
Lebih lanjut, Silpa juga menceritakan pelayanan petugas rumah sakit yang ia terima selama mendampingi perawatan ibunya di Rumah Sakit Yowari. Menurutnya, pelayanan yang diberikan petugas sangat ramah, informatif, dan tidak terdapat diskriminatif dengan pasien lainnya.
Silpa menyampaikan Apresiasi kepada BPJS Kesehatan yang telah membantunya mendapatkan akses terhadap pelayanan kesehatan yang layak bagi ibunya. Ia menuturkan bahwa secara garis besar pelayanan BPJS Kesehatan sangat mudah dan telah mengalami peningkatan yang signifikan.
“Saya pribadi dan keluarga tidak pernah terbayang akan mengalami kondisi seperti ini, kami baru merasakan bahwa kehadiran JKN saat berobat sangat berarti,” ungkap Silpa.
Menanggapi hal ini, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Hernawan Priyastomo menyampaikan bahwa kemudahan alur layanan mulai dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) sampai dengan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) menjadi hal yang krusial dalam proses pelayanan kesehatan.
“Pengalaman yang dialami oleh Silpa memberikan contoh bahwa koordinasi yang baik antar fasilitas kesehatan menjadi hal krusial bagi proses penyembuhan pasien pada setiap jenjang pelayanan yang didapatkan,” ucap Hernawan.
Hernawan menambahkan bahwa komunikasi yang baik antara petugas dan pasien di rumah sakit menjadi sarana utama untuk mendapatkan pelayanan yang optimal. Menurutnya, keputusan dokter melakukan rujuk balik untuk ibunda Silpa tepat, karena telah mempertimbangkan indikasi medis, kesesuaian prosedur dan komunikasi yang baik dengan keluarga.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Jakarta Timur Luncurkan Inovasi SMART JKN di Hari Pahlawan
”Program rujuk balik dimungkinkan bagi pasien yang telah memiliki kondisi stabil menurut dokter penanggung jawab. Hal ini juga sejalan dengan prosedur rujukan dalam sistem layanan kesehatan, namun tetap mempertimbangkan indikasi medis dan kesesuaian sarana prasarana fasilitas kesehatan tujuan,” kata Hernawan.
Terakhir, Hernawan menegaskan bahwa BPJS Kesehatan akan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan dan memastikan tidak ada peserta yang mengalami hambatan dalam mengakses layanan kesehatan.
“Koordinasi, monitoring, dan evaluasi bersama mitra fasilitas kesehatan terus secara konsisten kami lakukan. Hal ini sebagai upaya menjaga atau meningkatkan kualitas layanan yang diberikan kepada seluruh peserta JKN. Jika terdapat kendala di lapangan, jangan ragu untuk laporkan pada kanal layanan yang tersedia,” tutup Hernawan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat