India Wajibkan Apple hingga Vivo Pre-Install Aplikasi Lokal Sanchar Saathi
Kredit Foto: Unsplash/Christine Sandu
Kementerian Telekomunikasi India secara diam-diam memerintahkan seluruh produsen smartphone untuk memuat aplikasi keamanan siber milik pemerintah dari Sanchar Saathi.
Dilansir dari Reuters, Selasa (2/12), India tengah berupaya untuk membendung penyalahgunaan ponsel curian, penipuan digital, dan peningkatan aktivitas peretasan.
Baca Juga: Apple dan Google Diminta Cegah Pemalsuan Akun Lembaga Pemerintah Singapura
Aplikasi Sanchar Saathi sendiri nantinya harus terpasang secara permanen dan tidak dapat dihapus maupun dinonaktifkan oleh pengguna.
India menilai aplikasi tersebut penting untuk mengatasi ancaman serius”terhadap keamanan siber telekomunikasi, termasuk penyalahgunaan nomor ganda atau palsu dari International Mobile Equipment Identity (IMEI). Diketahui, hal itu kerap digunakan dalam berbagai kejahatan digital.
India memberi waktu sembilan puluh hari bagi produsen untuk memastikan seluruh ponsel baru memiliki Sanchar Saathi. Untuk perangkat yang telah berada dalam rantai pasokan, aplikasi harus dikirimkan melalui pembaruan perangkat lunak (software update).
India menyatakan aplikasi ini membantu mencegah ancaman siber, mendukung pelacakan serta pemblokiran ponsel yang hilang atau dicuri, serta memudahkan polisi menelusuri perangkat. Selain itu, aplikasi dinilai dapat mencegah peredaran ponsel palsu di pasar gelap.
Perusahaan yang terdampak kewajiban ini mencakup Apple, Samsung, Vivo, Oppo, dan Xiaomi. Apple menjadi sorotan karena sebelumnya pernah berseteru dengan regulator telekomunikasi dari India.
Baca Juga: CEO Apple Dikabarkan Siap Mundur, Ini Sosok Pengganti Tim Cook
Diketahui, Apple saat itu bersiteru terkait pengembangan aplikasi anti-spam pemerintah. Di sisi lain, perusahaan itu juga disebut memiliki kebijakan internalnya yang dilaporkan melarang pemasangan aplikasi pihak ketiga atau pemerintah sebelum perangkat dijual.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: