Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Apple dan Google Diminta Cegah Pemalsuan Akun Lembaga Pemerintah Singapura

Apple dan Google Diminta Cegah Pemalsuan Akun Lembaga Pemerintah Singapura Kredit Foto: Unsplash/William Hook
Warta Ekonomi, Jakarta -

Apple dan Google baru-baru ini diminta untuk mencegah pemalsuan (spoofing) akun lembaga pemerintah dalam platform pesan dari iMessage dan Google Messages di Singapura.

Dilansir Rabu (26/11), Kementerian Dalam Negeri Singapura menyebut perintah tersebut dikeluarkan berdasarkan Undang-Undang Online Criminal Harms Act. Polisi setempat sebelumnya menemukan sejumlah kasus penipuan yang menyamar sebagai lembaga atau perusahaan resmi.

Baca Juga: CDIA Kucurkan Pinjaman Jumbo ke Dua Entitas di Singapura

Selama ini, lembaga pemerintah telah terdaftar dalam registri pesan singkat lokal sehingga hanya mereka yang dapat mengirim pesan dengan nama “gov.sg”. Namun, mekanisme tersebut belum berlaku untuk platform iMessage dan Google Messages.

Polisi menyatakan bahwa masyarakat dapat keliru menganggap pesan yang mengatasnamakan “gov.sg” dalam aplikasi terkait sebagai pesan resmi, karena tampilannya sulit dibedakan dari SMS.

Apple dan Google kini diwajibkan untuk mencegah akun maupun grup chat menggunakan nama yang meniru “gov.sg” atau lembaga pemerintah lainnya, serta menyaring pesan-pesan semacam itu untuk Singapura.

Baca Juga: Kemenpar Perkuat Kerja Sama Industri Pariwisata RI dan Singapura Sektor Wellness Tourism

Kementerian Dalam Negeri Singapura menyatakan bahwa kedua perusahaan tersebut  telah berkomitmen untuk mematuhi perintah tersebut, serta mengimbau masyarakat agar memperbarui aplikasi pesan mereka untuk memastikan perlindungan terbaru telah aktif.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: