Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pentolan Chandra Asri Serok Saham TPIA Senilai Rp1,4 Miliar

        Pentolan Chandra Asri Serok Saham TPIA Senilai Rp1,4 Miliar Kredit Foto: Chandra Asri Group
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) melaporkan bahwa salah satu direksinya, Raymond Budhin, menambah porsi kepemilikan saham di perseroan. Aksi tersebut dilakukan melalui dua transaksi pembelian yang berlangsung pada 28 November 2025.

        Pada transaksi pertama, Raymond membeli 100.000 saham TPIA di harga Rp7.125 per saham. Di hari yang sama, ia kembali menyerap 100.000 saham tambahan dengan harga sedikit lebih tinggi, yakni Rp7.150 per saham. Dari dua transaksi tersebut, total dana yang dikeluarkan mencapai sekitar Rp1,4 miliar.

        "Tujuan transaksi adalah untuk investasi dengan status kepemilikan saham secara langsung," tulis General Manager of Legal & Corporate Secretary TPIA, Erri Dewi Riani, dalam keterbukaan informasi.

        Baca Juga: Chandra Asri Raup Pembiayaan USD750 Juta dari KKR untuk Akuisisi SPBU Esso Singapura

        Dengan langkah ini, jumlah saham yang dimiliki Raymond meningkat dari sebelumnya 2.600.000 lembar menjadi 2.800.000 lembar saham.

        Sebelumnya, aksi borong saham juga dilakukan oleh Presiden Direktur TPIA, Erwin Ciputra. Ia tercatat menambah kepemilikan sebanyak 200.000 saham dengan harga transaksi Rp7.200 per saham pada 24 November 2025 lalu, mempertegas optimisme jajaran manajemen terhadap prospek perusahaan ke depan.

        Di lantai bursa, saham TPIA pada sesi pertama perdagangan Selasa (2/12) terpantau menguat 5,07% ke level Rp7.775. Dalam sepekan, menanjak 8,36% dan melesat 11,87% sepanjang sebulan terakhir. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Belinda Safitri
        Editor: Belinda Safitri

        Bagikan Artikel: