Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Mobil Barang Dibatasi, Distribusi Nasional Berpotensi Melambat?

        Mobil Barang Dibatasi, Distribusi Nasional Berpotensi Melambat? Kredit Foto: WE
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Korlantas Polri dan Kementerian Pekerjaan Umum menerapkan pembatasan angkutan barang selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di empat pelabuhan utama yakni Merak, Bakauheni, Ketapang, dan Gilimanuk guna menjaga kelancaran pergerakan masyarakat.

        Adapun kebijakan ini berdampak langsung terhadap aktivitas logistik nasional karena sejumlah golongan kendaraan barang tidak diprioritaskan melintas sepanjang 19 Desember 2025 pukul 15.00 hingga 4 Januari 2026 pukul 24.00 waktu setempat.

        Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, mengatakan lonjakan mobilitas membuat pembatasan perlu dilakukan. 

        “Kami memperkirakan akan terjadi peningkatan pergerakan masyarakat dan volume kendaraan di sektor penyeberangan, sehingga diperlukan langkah pengaturan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (5/12/2025).

        Baca Juga: Kemenhub Dorong Integrasi Data Lintas Lembaga untuk Percepat Zero ODOL 2027

        Pada lintasan Ketapang–Gilimanuk serta arah Bali–Jawa, sepeda motor, mobil penumpang, dan bus menjadi prioritas selama masa angkutan Nataru. Sedangkan, mobil barang tidak dijadikan prioritas.

        Sementara itu, kendaraan golongan VII, VIII, dan IX diarahkan menggunakan trayek laut Tanjung Wangi–Gilimas atau lintasan Jangkar–Lembar sepanjang 19 Desember–4 Januari.

        Pembatasan diperkuat dengan mekanisme delaying system, pemeriksaan tiket, dan fasilitas buffer zone. Untuk Pelabuhan Ketapang, penundaan perjalanan dilakukan di Rest Area Grand Watudodol bagi kendaraan dari arah Situbondo, sementara arus dari Jember diarahkan ke kantong parkir Dermaga Bulusan.

        Untuk Gilimanuk, kendaraan penumpang melalui Terminal Kargo Gilimanuk, sedangkan sepeda motor melalui Terminal Bus Gilimanuk.

        Bagi angkutan barang menuju Ketapang dari Situbondo, area penyangga ditempatkan di Lapangan Sepak Bola Areba Desa Bangsring dan Terminal Sritanjung. Dari arah Jember, kendaraan diarahkan ke area parkir Rumah Makan Warung Ayu serta lapangan Dermaga Bulusan.

        Di Gilimanuk, kendaraan barang menuju pelabuhan melalui Terminal Kargo, UPPKB Cekik, PDC Gilimanuk PT Agung Automall, dan Gudang Utama Suzuki Bali.

        Baca Juga: Kemenhub Pastikan Armada Laut Efisien dan Aman Sambut Nataru

        Pembelian tiket, kata Aan, juga dibatasi dalam radius tertentu untuk mencegah penumpukan kendaraan.

        “Untuk menghindari terjadinya antrean panjang kendaraan di area sekitar pelabuhan, akan dilakukan pembatasan pembelian tiket dengan radius larangan,” tuturnya.

        Sesuai dengan peringatan BMKG, penundaan keberangkatan kapal akibat cuaca buruk juga turut diberlakukan. 

        “Penundaan karena kondisi alam dilakukan demi memastikan keselamatan penumpang, awak kapal, kapal, dan seluruh muatan,” kata Aan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Azka Elfriza
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: