Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        GREAT Institute: APBN Masih Terkendali, Tekanan Penerimaan Pajak Mesti Disikapi Tenang

        GREAT Institute: APBN Masih Terkendali, Tekanan Penerimaan Pajak Mesti Disikapi Tenang Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        GREAT Institute mencermati kembali meningkatnya sorotan publik terhadap kinerja penerimaan pajak tahun ini, termasuk narasi yang mempertanyakan kredibilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

        Dilansir Selasa (16/12), Peneliti Ekonomi GREAT Institute, Adrian Nalendra Perwira menyampaikan bahwa kredibilitas anggaran negara tidak ditentukan oleh narasi yang bersifat hiperbolik, melainkan oleh kualitas respons kebijakan yang disiplin, transparan dan tidak kontraproduktif terhadap perekonomian.

        Baca Juga: Penerimaan Pajak Seret, Purbaya Pastikan Defisit APBN 2025 di Bawah 3%

        Ia menilai kekhawatiran atas pelebaran shortfall pajak merupakan hal yang wajar, namun perlu disikapi secara proporsional dan berbasis data.

        Menurut Adrian, pembacaan kinerja pajak tahun ini harus membedakan antara penurunan penerimaan pajak neto akibat melemahnya basis pajak dengan penurunan yang disebabkan oleh lonjakan restitusi pajak.

        Ia menegaskan bahwa restitusi merupakan hak wajib pajak ketika terjadi kelebihan pembayaran dan memiliki dampak positif bagi arus kas dunia usaha, meskipun dari sisi kas negara dapat menekan penerimaan neto pada tahun berjalan.

        GREAT Institute mencatat, restitusi pajak dilaporkan mencapai Rp340,52 triliun hingga Oktober 2025. Capaian tersebut secara tahunan meningkat 36,4%.

        Adrian menjelaskan lonjakan tersebut sebagian dipengaruhi oleh akumulasi backlog restitusi yang tertunda pada periode sebelumnya, sehingga pembayarannya terkonsentrasi pada 2025.

        Selain itu, realisasi keseimbangan primer hingga bulan yang sama tercatat defisit Rp45 triliun. Kondisi ini mencerminkan tekanan pada ruang fiskal primer seiring percepatan belanja di paruh akhir tahun serta dinamika penerimaan non-bunga.

        Meski demikian, pihaknya menilai indikator tersebut masih berada dalam koridor kewaspadaan dan belum menunjukkan ketidaksinambungan fiskal. Defisit APBN secara keseluruhan hingga Oktober 2025 tercatat sebesar 2,02 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), sehingga disiplin fiskal dinilai tetap terjaga.

        Adrian menekankan bahwa fokus kebijakan ke depan perlu diarahkan pada penguatan kepatuhan dan pengawasan berbasis risiko, pengendalian belanja yang tidak produktif serta pengelolaan kas yang prudent agar konsolidasi fiskal tetap berjalan sesuai rencana.

        Baca Juga: Transformasi Perpajakan Digital Berlanjut, Coretax Didorong Siap Hadapi Uji Nasional

        GREAT Institute menyimpulkan bahwa fundamental APBN 2025 masih terkendali, meskipun tekanan penerimaan jangka pendek memerlukan mitigasi serius. Lembaga tersebut mendorong pemerintah untuk mempercepat integrasi data lintas instansi, meningkatkan intensifikasi pajak berbasis data serta memperbaiki tata kelola restitusi agar tidak menumpuk dan mengaburkan pembacaan penerimaan pajak neto.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: