Cegah Kekerasan di Lingkup Politik, Perempuan Didorong Terlibat Aktif dalam Pengawasan Pemilu
Kredit Foto: Antara/Antara/Rafiuddin Abdul Rahman
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mendorong perempuan untuk terlibat aktif dalam pengawasan pemilihan umum (pemilu).
Pasalnya perempuan berperan strategis dalam pengawasan pemilu sebagai agen perubahan yang membawa nilai integritas, keadilan, dan komitmen terhadap demokrasi yang inklusif.
Baca Juga: Jadi Destinasi Favorit pada Nataru, Wamenpar Cek Kesiapan Taman Rekreasi
Ini disampaikan Menteri PPPA dalam kegiatan Konsolidasi Perempuan Pengawas Pemilu dan Masyarakat Sipil bertema “Mewujudkan Ekosistem Pemilu Inklusif, Anti Kekerasan, dan Berbasis Transformasi Digital” di Jakarta, Minggu (21/12/2025).
Menteri PPPA menegaskan Kekerasan terhadap Perempuan Politik (KtPP) hingga saat ini masih menjadi fenomena gunung es. Banyak korban tidak melapor karena rasa takut akan pembalasan, rasa malu, ketidaknyamanan, hingga rasa khawatir laporannya tidak ditindaklanjuti. Oleh karena itu, perempuan pengawas pemilu diharapkan dapat berperan aktif dalam mendeteksi dan melaporkan indikasi KtPP, baik di internal penyelenggara, selama masa kampanye, maupun saat pemungutan suara.
“Kemen PPPA menyediakan layanan pelaporan dan rujukan yang mudah diakses bagi siapa pun, termasuk perempuan politik, pengawas pemilu, maupun pemilih yang mengalami, melihat, atau mengetahui kekerasan. Kami tegaskan, jangan pernah takut untuk bersuara. Kami memiliki Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA 129),” kata Menteri PPPA.
Tidak hanya itu, menurut Menteri PPPA, perempuan pengawas merupakan garda terdepan yang tidak tergantikan. Mereka tidak hanya memastikan tahapan pemilu berjalan sesuai aturan, tetapi juga menjaga nilai keadilan dan inklusivitas. Kehadiran perempuan dalam jajaran pengawas menghadirkan perspektif yang lebih peka terhadap isu gender serta mampu mengenali hambatan dan ketidakadilan yang sering luput dari perhatian.
“Kemen PPPA mengajak seluruh pihak untuk bersinergi, baik dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) maupun pemangku kepentingan lainnya, guna memastikan peran aktif perempuan sebagai pemilih, calon legislatif, maupun pengawas pemilu demi terwujudnya pemilu yang berkualitas dan berintegritas,” tutur Menteri PPPA.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, menjelaskan pihaknya telah bekerja sama dengan Komnas Perempuan untuk melakukan sosialisasi dalam menciptakan lingkungan kerja yang sensitif gender, sehingga perempuan dapat berdaya dan berkarya tanpa dihalangi oleh identitas gendernya.
“Prinsip ini juga kami tularkan kepada pengawas pemilu laki-laki. Suara perempuan harus dinilai sama dengan suara laki-laki. Perempuan harus bebas mengungkapkan pendapat dalam pleno tanpa sekat, tanpa larangan untuk berkata A atau B,” ujar Rahmat.
Rahmat menambahkan Bawaslu juga menyediakan kanal pengaduan terkait improper conduct atau perilaku tidak pantas sesuai dengan Surat Keputusan Ketua Bawaslu yang mengatur hubungan kerja berbasis perspektif gender.
“Kami berharap tidak ada lagi serangan ataupun pembatasan terhadap perempuan dalam mengekspresikan pendapat. Semoga kita dapat menghadapi penyelenggaraan Pemilu Tahun 2029 dengan lebih baik dan target 30 persen keterwakilan srikandi pengawas pemilu dapat tercapai,” pungkas Rahmat.
Kegiatan Konsolidasi Perempuan Pengawas Pemilu dan Masyarakat Sipil dilaksanakan sebagai sarana pengembangan kompetensi, nilai, dan budaya kerja yang inklusif sebagai bagian dari komitmen bersama dalam mengawal pemilu mendatang. Selain itu, kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat sinergi lintas sektor untuk mewujudkan pengawasan pemilu yang inklusif, aman, dan bebas dari kekerasan.
Melalui kegiatan ini pula ditegaskan bahwa perempuan merupakan fondasi penting dalam perjuangan mewujudkan pemilu yang inklusif, anti kekerasan, dan berbasis transformasi digital, dengan peran strategis sebagai penggerak pengawasan yang sensitif terhadap perlindungan kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas, lansia, perempuan, dan anak.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya