Kredit Foto: Sufri Yuliardi
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk menghentikan sementara perdagangan saham PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk (UNSP) menyusul lonjakan harga kumulatif yang dinilai signifikan. Langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan bagi investor.
“Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk (UNSP) dan sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk (UNSP) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I tanggal 23 Desember 2025 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut,” kata P.H. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi, Danny Yuskar Wibowo.
Baca Juga: Asing Net Buy Rp1,34 Triliun, 10 Saham Ini Paling Banyak Dikoleksi
Sebelum suspensi diberlakukan, saham UNSP pada perdagangan Senin (22/12) ditutup menguat 3,81% ke level Rp436. Secara kumulatif, saham emiten perkebunan ini telah melonjak 14,14% dalam sepekan dan bahkan melesat 115,84% dalam satu bulan terakhir.
Tak hanya UNSP, BEI juga menghentikan sementara perdagangan saham PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (DPUM) setelah mencatat lonjakan tajam. Saham DPUM sebelumnya ditutup melonjak 24,32% ke Rp276, dengan penguatan 95,74% dalam sepekan dan 263,16% dalam sebulan.
Baca Juga: Wall Street Menguat, Saham Teknologi Jadi Penopang Jelang Nataru 2025/2026
Danny menjelaskan, penghentian sementara perdagangan saham dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai untuk memberi ruang bagi pelaku pasar agar dapat mencermati informasi yang tersedia secara lebih matang sebelum mengambil keputusan investasi.
“Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan,” ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri