- Home
- /
- New Economy
- /
- Energi
Izin RKAB Terbit, PT Vale Genjot Produksi di Sorowako, Pomalaa, Bahodopi
Kredit Foto: Vale Indonesia
PT Vale Indonesia Tbk (INCO) mulai memacu kembali aktivitas produksi setelah mengantongi persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026 dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Kamis, 15 Januari 2026. Persetujuan tersebut membuka jalan bagi perusahaan tambang nikel ini untuk mengejar setoran produksi yang sempat tertahan di tiga wilayah operasional utama.
Dengan terbitnya RKAB 2026, PT Vale langsung memulihkan seluruh aktivitas operasional dan konstruksi di Sorowako, Pomalaa, dan Bahodopi. Langkah tersebut dilakukan untuk mengejar ketertinggalan target produksi akibat penghentian sementara kegiatan sebelumnya.
Presiden Direktur dan CEO PT Vale Indonesia Bernardus Irmanto mengatakan kepastian perizinan menjadi dasar perusahaan untuk kembali menjalankan operasional secara penuh.
“Dengan dasar perizinan yang lengkap, seluruh kegiatan kami kini berjalan kembali secara normal, patuh, dan berkelanjutan,” ujar Bernardus dalam keterangan tertulis, Kamis (15/1/2026).
Baca Juga: ESDM Pastikan RKAB Vale Indonesia Terbit, Kuota Langsung Berlaku
Persetujuan RKAB 2026 ini juga menandai penerapan kembali kebijakan pemerintah terkait mekanisme persetujuan tahunan. Sebelumnya, persetujuan RKAB bagi pelaku usaha pertambangan menggunakan skema tiga tahunan yang terintegrasi dengan perizinan dasar lainnya.
Manajemen PT Vale menilai skema tahunan tersebut tetap memberikan kepastian usaha bagi industri nikel nasional, sekaligus memperkuat disiplin produksi dan tata kelola perusahaan. Dengan kepastian izin tersebut, perusahaan memastikan seluruh rencana produksi dan pengembangan tambang dapat dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.
Seiring pemulihan aktivitas produksi, PT Vale juga menegaskan komitmennya untuk melanjutkan investasi jangka panjang di sektor hilirisasi nikel. Perusahaan fokus mengembangkan teknologi rendah emisi dan meningkatkan kapasitas pengolahan lanjutan untuk memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok nikel global.
Baca Juga: RKAB Vale Belum Terbit, Pengamat: Potensi Penerimaan Negara Berisiko Tertahan
Salah satu proyek utama yang menjadi perhatian adalah pengembangan fasilitas High Pressure Acid Leach (HPAL). Proyek ini ditujukan untuk menghasilkan produk nikel olahan yang dibutuhkan dalam industri kendaraan listrik (electric vehicle/EV) global.
Melalui proyek HPAL, PT Vale menargetkan peningkatan nilai tambah komoditas nikel sekaligus mendukung agenda hilirisasi nasional. Perusahaan juga menyatakan akan menjaga kesinambungan pasokan bahan baku bagi industri pengolahan dan pemurnian (smelter) dalam negeri.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: