Kredit Foto: Istimewa
Anggapan bahwa bitcoin berfungsi sebagai aset lindung nilai seperti emas kembali terpukul pada Senin (19/1). Hal ini menyusul anjloknya aset kripto tersebut akibat ulah dari Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
Dilansir dari Coinmarketcap, Harga bitcoin sempat turun mendekati US$92.000. Ia merosot tajam menyusul ancaman perang dagang baru antara Uni Eropa dan AS.
Baca Juga: Prediksi Kripto 2026: 5 Prakiraan Utama Untuk Bitcoin dan Altcoin
Trump baru-baru ini menyatakan akan mengenakan pajak impor baru sebesar sepuluh persen terhadap negara-negara yang menentang rencananya untuk mengambil alih Greenland. Negara-negara tersebut mayoritas berasal dari Uni Eropa.
Uni Eropa di sisi lain, menegaskan akan mempertahankan kedaulatan Greenland. Pihaknya menyebut kebijakan tarif baru yang disasarkan kepada pihaknya sebagai ancaman terhadap kemakmuran dan pasar bebas.
Tekanan jual ini menegaskan kuatnya korelasi bitcoin dengan pasar saham, meskipun sebagian pendukungnya kerap menyebut aset kripto tersebut sebagai “emas digital”.
“Bitcoin telah melemah selama lima hari berturut-turut, turun dan kesulitan bertahan di atas US$92.000,” kata Analis Pasar Senior XS.com, Samer Hasn.
Baca Juga: Cathie Wood: Bitcoin Berpotensi Jadi Aset Diversifikasi Utama Investor Institusi
Menurut Hasn, tren penurunan bitcoin didorong oleh kombinasi aksi ambil untung serta pergeseran sentimen ke aset aman seiring meningkatnya risiko politik, ketegangan geopolitik dan perdagangan global.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: