Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Beda Arah Gerak Saham INAI dan AIMS Usai Masuk Radar Bursa

        Beda Arah Gerak Saham INAI dan AIMS Usai Masuk Radar Bursa Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyoroti pergerakan saham PT Indal Aluminium Industry Tbk (INAI) dan PT Artha Mahiya Investama Tbk (AIMS) yang dinilai tidak biasa. 

        Kepala Divisi Pengawasan Transaksi, Yulianto Aji Sadono, menyampaikan, "Dalam rangka perlindungan Investor, dengan ini kami menginformasikan adanya peningkatan harga pada saham PT Indal Aluminium Industry Tbk (INAI) yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity)."

        Dalam sepekan terakhir, saham INAI tercatat melesat 37,57%, sementara secara bulanan kenaikannya mencapai 74,5%. Usai pengumuman UMA dirilis, laju saham INAI masih berlanjut. Pada perdagangan Kamis (22/1), saham ini kembali menguat 4% dan bertengger di level Rp260.

        Baca Juga: Lanjutkan Buyback Saham, United Tractors (UNTR) Siapkan Rp2 Triliun

        Tak hanya INAI, saham PT Artha Mahiya Investama Tbk (AIMS) juga masuk dalam pantauan bursa setelah mencatat kenaikan 45,54% dalam sepekan dan 59,79% dalam sebulan. Namun, pada perdagangan terkini, saham AIMS terkoreksi 5,34% ke level Rp620.

        Yulianto menegaskan bahwa pengumuman Unusual Market Activity (UMA) tidak serta-merta mengindikasikan adanya pelanggaran terhadap peraturan di bidang pasar modal. Meski demikian, bursa menyatakan tengah mencermati lebih lanjut pola transaksi atas saham-saham tersebut.

        Baca Juga: Bursa Lepas Suspensi 8 Saham, Ada IBOS hingga VISI

        Seiring dengan kondisi itu, investor diimbau untuk lebih cermat sebelum mengambil keputusan investasi, antara lain dengan memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi dari bursa.

        Selain itu, mencermati kinerja dan keterbukaan informasi perusahaan, mengkaji kembali rencana corporate action apabila belum memperoleh persetujuan RUPS, serta mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Belinda Safitri
        Editor: Belinda Safitri

        Bagikan Artikel: