- Home
- /
- Government
- /
- Government
Tegas! Seskab Teddy Bantah Presiden Prabowo Gunakan 2 Pesawat saat Perjalanan Dinas Luar Negeri
Kredit Foto: Istihanah
Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya membantah kabar yang menyebut Presiden Prabowo Subianto menggunakan dua pesawat kenegaraan setiap melakukan kunjungan ke luar negeri. Ia menegaskan informasi tersebut tidak benar.
“Tadi ada yang menanyakan bahwa Pak Presiden kalau ke luar negeri sekarang menggunakan dua pesawat kenegaraan. Saya jawab, enggak ada itu. Itu tidak benar,” kata Teddy di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Ia menjelaskan, bahkan sejak sebelum menjabat sebagai Presiden, Prabowo telah terbiasa menggunakan pesawat milik perusahaan pribadinya untuk perjalanan ke luar negeri. Pada awal masa jabatan, perjalanan luar negeri Presiden dilakukan dengan kombinasi pesawat perusahaan pribadi dan satu pesawat TNI AU Boeing 737.
“Itu pun bukan pesawat kepresidenan. Untuk apa? Karena sesuai undang-undang, harus ada Paspampres, harus ada protokol, ada tim dokter, ada tim Kemlu, ada wartawan, dan sebagainya,” ujarnya.
Teddy kembali menegaskan bahwa anggapan Presiden Prabowo menggunakan dua pesawat kenegaraan adalah keliru. Menurutnya, dalam satu tahun terakhir, Presiden Prabowo untuk perjalanan jarak jauh ke luar negeri selalu menggunakan satu pesawat saja.
“Faktanya, sejak sudah satu tahun ini, Presiden Prabowo ke luar negeri jarak jauh selalu menggunakan pesawat satu. Apa itu? Maskapai nasional kebanggaan kita, Garuda Indonesia Boeing 777,” ucapnya.
Baca Juga: Presiden Prabowo Bahas Teknologi Aviasi dengan Garuda dan Embraer, Fokus Adaptasi Global
Mengenai pesawat cadangan, Teddy menyebut hal tersebut merupakan standar dalam pengamanan kepala negara di berbagai negara. Sistem cadangan, menurutnya, juga berlaku pada kendaraan darat.
“Di mana pun namanya Kepala Negara, pemerintahan itu, pasti punya pesawat cadangan. Jangankan pesawat, mobil pun harus dua, harus ada cadangannya, harus ada backup-nya,” jelasnya.
Meski aturan memungkinkan penggunaan dua pesawat kenegaraan, Teddy mengatakan hal tersebut tidak dilakukan saat ini.
“Seharusnya sesuai aturan boleh pesawat kenegaraan dua, tapi itu tidak dilakukan atau belum dilakukan. Kenapa? Ya karena cukup,” ujarnya.
Ia juga menyinggung efisiensi rombongan kepresidenan yang kini dibatasi. “Per sekarang, kita perkecil. Yang perlu ikut, ikut, dan rombongan semakin terbatas,” kata Teddy.
Untuk perjalanan dalam negeri, ia menambahkan, pesawat TNI AU tetap digunakan untuk mengangkut perangkat kepresidenan dan wartawan pendamping.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Istihanah
Editor: Istihanah
Tag Terkait: