Kredit Foto: Cita Auliana
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak akan melakukan intervensi terhadap Bank Indonesia (BI) dalam pengelolaan kebijakan moneter dan menekankan bahwa independensi bank sentral merupakan prinsip utama yang harus dijaga demi stabilitas ekonomi nasional.
Ia mengatakan koordinasi pemerintah dan BI tetap dilakukan dalam kerangka kewenangan masing-masing tanpa mencampuri independensi bank sentral.
“Tidak, bank sentral itu independen. Saya cukup kaya, saya bisa menerbitkan obligasi saya. Market masih percaya pada saya,” kata Purbaya, dalam acara Indonesia Economic Summit (IES) di Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Baca Juga: Purbaya Klaim Bisa Bikin Rupiah Menguat ke Rp15.000 Jika di Posisi BI
Purbaya menjelaskan kerja sama pemerintah dan BI melalui skema burden sharing hanya dilakukan dalam kondisi krisis, khususnya pada masa pandemi Covid-19 ketika fiskal dan perekonomian nasional berada dalam tekanan berat. Menurutnya, kondisi tersebut tidak lagi relevan dengan situasi saat ini.
Ia menegaskan kondisi fiskal Indonesia kini jauh lebih kuat dibandingkan periode pandemi, sehingga pemerintah memiliki kapasitas untuk membiayai kebutuhan anggaran secara mandiri melalui penerbitan obligasi di pasar.
Purbaya juga menegaskan pemerintah tidak akan meminta BI membeli Surat Utang Negara (SUN) di pasar primer, karena langkah tersebut dinilai berpotensi mengganggu independensi bank sentral.
Selain itu, ia memastikan pemerintah tidak akan mengulangi skema burden sharing seperti pada 2021, ketika BI membeli obligasi pemerintah dengan biaya nol atau tanpa bunga.
“Saya cukup kaya untuk melakukan itu sekarang. Saya bisa mengabaikan kemungkinan itu. Jadi saya akan membiarkan bank sentral tetap independent,” ujarnya.
Baca Juga: Proyeksi Ekonomi Kuartal IV 2025 Capai 5,4%, Purbaya: Saya Ga Intervensi BPS
Meski demikian, Purbaya menekankan pentingnya koordinasi yang baik antara pemerintah dan BI dalam menyelaraskan kebijakan fiskal dan moneter, terutama untuk menjaga stabilitas ekonomi, mendorong pertumbuhan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Namun, koordinasi yang baik adalah ketika kita berdua memahami tanggung jawab masing-masing dan menjalankan kebijakan untuk menciptakan kemakmuran yang lebih baik bagi masyarakat,” pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: