Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Assist X Ajukan Paten AI untuk Perkuat Daya Saing Teknologi Nasional

        Assist X Ajukan Paten AI untuk Perkuat Daya Saing Teknologi Nasional Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Startup kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) asal Indonesia, Assist X, mengajukan sejumlah paten atas teknologi yang dikembangkannya sebagai langkah strategis memperkuat daya saing bisnis sekaligus meningkatkan kepercayaan investor terhadap inovasi AI lokal. 

        Langkah ini diambil di tengah meningkatnya minat investasi pada sektor AI dan ekonomi digital nasional. Dalam industri teknologi berbasis pengetahuan, hak kekayaan intelektual (HKI) menjadi salah satu aset paling krusial.

        Kepemilikan paten tidak hanya berfungsi sebagai perlindungan hukum, tetapi juga menjadi indikator kesiapan startup untuk tumbuh berkelanjutan dan bersaing di pasar global.

        Chief Scientific Officer Assist X Enterprise, Mauritz Panggabean, mengatakan bahwa perlindungan HKI merupakan fondasi penting bagi startup teknologi di Indonesia.

        “Nilai utama perusahaan AI terletak pada aset tak berwujud seperti algoritma, model data, dan sistem komputasi. Paten menjadi bukti kepemilikan inovasi sekaligus sinyal kesiapan bisnis di mata investor,” ujarnya.

        Baca Juga: Bocorkan Rahasia AI Google ke China, Eks Karyawan Terancam 175 Tahun Penjara

        Assist X saat ini mengawal proses pengajuan paten untuk sejumlah teknologi inti yang dikembangkan secara mandiri. Teknologi tersebut mencakup metode kompresi data berbasis algoritma genetika terbalik, sistem analitik video CCTV waktu nyata (real-time), optimasi citra medis (DICOM), serta estimasi kecepatan objek berbasis computer vision untuk mendukung sistem transportasi cerdas dan smart city.

        Langkah Assist X sejalan dengan tren global. Sejumlah perusahaan teknologi besar menjadikan paten sebagai instrumen utama untuk menjaga keunggulan kompetitif dan menarik pendanaan jangka panjang.

        Di tingkat global, perusahaan seperti Hyundai tercatat telah mengajukan ribuan paten sebagai bagian dari strategi inovasi dan ekspansi bisnisnya.

        Menurut Mauritz, tanpa perlindungan HKI, inovasi startup berisiko kehilangan nilai strategis dan sulit berkembang. “Banyak teknologi AI membutuhkan investasi riset yang besar. Tanpa paten, inovasi lokal rentan ditiru dan kurang memiliki daya tawar di pasar maupun di hadapan investor,” katanya.

        Dari perspektif investasi, portofolio HKI yang kuat dinilai meningkatkan valuasi startup teknologi. Investor, khususnya di sektor deep tech dan AI, cenderung menilai paten sebagai bukti konkret bahwa perusahaan memiliki teknologi defensible dan potensi komersialisasi jangka panjang.

        Baca Juga: Blackstone: AI Jadi Ancaman Terbesar Bisnis Global

        Lebih jauh, pengajuan paten juga berkaitan dengan agenda AI nasional. Ketergantungan pada solusi asing dinilai dapat melemahkan kemandirian teknologi dan kontrol atas data.

        Upaya startup lokal dalam mengamankan teknologi proprietary menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem AI Indonesia yang berdaulat dan berdaya saing global.

        Namun demikian, Mauritz menekankan perlunya dukungan ekosistem. “Penguatan HKI tidak bisa hanya dibebankan pada startup. Diperlukan regulasi yang adaptif, proses paten yang efisien, serta kolaborasi antara industri, pemerintah, dan perguruan tinggi,” ujarnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Belinda Safitri
        Editor: Belinda Safitri

        Bagikan Artikel: