Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Moody's Revisi Outlook Indonesia, Pemerintah Tegaskan Kebijakan Mampu Jawab Kekhawatiran

        Moody's Revisi Outlook Indonesia, Pemerintah Tegaskan Kebijakan Mampu Jawab Kekhawatiran Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Moody’s Investors Service, lembaga pemeringkat global mempertahankan peringkat kredit Indonesia pada level Baa2, namun menyesuaikan outlook dari stabil menjadi negatif.

        Afirmasi peringkat ini mencerminkan ketahanan ekonomi nasional serta kekuatan fundamental struktural yang solid dan menunjukkan kepercayaan terhadap kemampuan Indonesia dalam menjaga stabilitas ekonomi.

        Baca Juga: Dorong Kemandirian Ekonomi Inklusif, Pertamina Lubricants Hidupkan Bengkel Difabel di Sulsel

        Fundamental perekonomian Indonesia hingga saat ini masih tetap terjaga, yang tercermin dari pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 5,39% pada Q4-2025 yang merupakan pertumbuhan tertinggi sejak pandemi Covid-19 dan 5,11% pada tahun 2025, defisit fiskal yang berada di bawah 3% terhadap PDB, serta rasio utang Pemerintah sekitar 40% terhadap PDB.

        “Terkait perubahan outlook, kami yakin perkembangan kebijakan dan kerangka kelembagaan yang telah dan sedang diimplementasikan akan menjawab kekhawatiran yang disampaikan,” jelas Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto, dikutip dari siaran pers Kemenko Perekonomian, Minggu (8/2).

        Lebih lanjut untuk mendorong geliat investasi, Pemerintah telah menyelesaikan kerangka hukum dan kelembagaan Danantara secara komprehensif melalui pengesahan Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2025 sebagai dasar pembentukan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara dan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 yang mengatur pemisahan fungsi regulasi Badan Pengelola BUMN dan fungsi operasional Danantara. Dalam implementasinya, Danantara telah mempresentasikan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2026 kepada Komisi XI DPR RI, sejalan dengan catatan Moody’s bahwa Pemerintah telah menetapkan kerangka hukum dan kelembagaan untuk Danantara melalui berbagai instrumen legislatif.

        Selanjutnya terkait dengan sistem koordinasi pembiayaan yang lebih terstruktur dan terarah, program prioritas nasional tetap dibiayai melalui APBN sesuai dengan kerangka fiskal yang berlaku, sementara pembiayaan pembangunan lainnya didukung oleh Danantara. Pemisahan peran pembiayaan ini menjaga disiplin fiskal dengan mempertahankan defisit APBN di bawah 3%, sekaligus memobilisasi sumber pembiayaan alternatif guna mendukung agenda pembangunan nasional secara berkelanjutan tanpa menimbulkan beban berlebihan terhadap anggaran negara.

        Komitmen terhadap kerangka fiskal yang berlaku juga terus ditegaskan, dimana tercermin dari realisasi defisit APBN 2025 sebesar 2,92% atau tetap berada di bawah batas 3%, serta persetujuan APBN 2026 dengan target defisit 2,68%.

        Salah satu kebijakan prioritas Pemerintah yang dibiayai dengan mengoptimalisasi APBN yakni Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diposisikan sebagai investasi strategis pada penguatan human capital, dengan 22.091 dapur komunitas telah beroperasi, lebih dari 55 juta penerima manfaat, serta penciptaan lebih dari 1 juta lapangan kerja. Berkait dengan program prioritas Pemerintah, kebijakan efisiensi anggaran melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dilakukan pada pengendalian pengeluaran administratif, tanpa mengurangi program pembangunan inti.

        Selain itu di bidang pasar modal, reformasi struktural terus dipercepat melalui koordinasi antara Pemerintah, OJK, dan Bursa Efek Indonesia (BEI), dengan langkah-langkah yang mencakup peningkatan minimum free float menjadi 15%, penguatan transparansi ultimate beneficial ownership, percepatan demutualisasi bursa efek, serta peningkatan kualitas keterbukaan informasi. Draf regulasi terkait dijadwalkan untuk dipublikasikan pada Maret 2026, sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat penguatan integritas dan tata kelola pasar modal nasional.

        Ke depan, Pemerintah berkomitmen terus memperkuat kredibilitas kebijakan melalui konsistensi kebijakan fiskal dengan mempertahankan defisit di bawah 3% terhadap PDB, transparansi tata kelola Danantara dengan konsultasi reguler dengan DPR dan publikasi kinerja, reformasi pasar modal dengan implementasi kebijakan free float 15% dan penguatan integritas pasar, serta koordinasi kebijakan yang efektif melalui sinergi antar Kementerian/Lembaga.

        “Seperti apa yg disampaikan Menko Airlangga, komunikasi menjadi penting, pihak Danantara dan perbankan Indonesia agar bisa memberikan penjelasan kepastian arah fiskal dan moneter Indonesia ke lembaga-lembaga pemeringkat yang ada,” pungkas Juru Bicara Haryo.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
        Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

        Bagikan Artikel: