Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Menteri PPPA: Paralegal Komunitas Jadi Wajah Kehadiran Negara Terdekat dengan Masyarakat

        Menteri PPPA: Paralegal Komunitas Jadi Wajah Kehadiran Negara Terdekat dengan Masyarakat Kredit Foto: Instagram @kemenpppa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengungkapkan Paralegal Komunitas, seperti Paralegal Muslimat NU, merupakan kehadiran negara terdekat dengan masyarakat.

        Pasalnya mereka merupakan garda terdepan dalam membuka akses keadilan serta memperkuat perlindungan bagi perempuan dan anak, khususnya di tingkat komunitas.

        Baca Juga: Kemendag Perkuat Perdagangan RI di Dalam dan Luar Negeri

        Hal tersebut disampaikan Menteri PPPA pada Inaugurasi Paralegal Muslimat NU Jawa Timur yang diselenggarakan di Surabaya, beberapa waktu lalu.

        “Paralegal berbasis komunitas adalah wajah kehadiran negara yang paling dekat dengan masyarakat. Mereka menjadi pintu awal pendampingan hukum, memberikan rasa aman, empati, serta keberpihakan kepada korban,” ujar Menteri PPPA, dikutip dari siaran pers Kemen PPPA, Senin (9/3).

        Menteri PPPA menekankan bahwa Paralegal Muslimat NU memiliki posisi strategis dalam mendampingi perempuan dan anak korban kekerasan, sekaligus menjembatani masyarakat dengan sistem hukum dan layanan perlindungan. Kehadiran paralegal menjadi kunci agar korban memperoleh informasi, pendampingan, serta rujukan layanan secara cepat, tepat, dan berperspektif korban.

        “Paralegal komunitas hadir bukan sekadar mendampingi secara hukum, tetapi juga memastikan korban tidak merasa sendirian dalam menghadapi proses yang berat. Perlindungan harus dimulai dari lingkungan terdekat korban,” tegas Menteri PPPA.

        Dalam kesempatan yang sama, Menteri PPPA menyampaikan bahwa hingga saat ini tercatat 156 profesor Muslimat NU dari berbagai perguruan tinggi di seluruh Indonesia telah tergabung dalam Asosiasi Profesor Muslimat NU. Keberadaan para profesor perempuan tersebut diharapkan dapat memperkuat kapasitas paralegal melalui advokasi berbasis pengetahuan, pengembangan kebijakan, serta pengabdian kepada masyarakat.

        Gubernur Provinsi Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyampaikan bahwa Jawa Timur telah memiliki Pos Bantuan Hukum di seluruh kabupaten/kota yang perlu diperkuat dengan peran paralegal berbasis komunitas. Paralegal Muslimat NU dinilai memiliki posisi strategis sebagai penghubung antara masyarakat dan sistem hukum, sekaligus mendorong penerapan keadilan restoratif.

        “Paralegal komunitas memiliki peran penting sebagai peacemaker di masyarakat, yang mampu menyejukkan, memperkuat musyawarah, dan mendorong penyelesaian persoalan secara damai dan berkeadilan, khususnya dalam perlindungan perempuan dan anak,” ujar Gubernur Provinsi Jawa Timur.

        Kemen PPPA terus berkomitmen memperkuat sinergi lintas sektor dalam meningkatkan kapasitas dan peran paralegal berbasis komunitas, sebagai bagian dari upaya memperluas akses keadilan dan layanan perlindungan bagi perempuan dan anak menuju terwujudnya Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi, Indonesia Emas 2045. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
        Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

        Bagikan Artikel: