Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Danantara Buka Keran IPO BUMN, Eksekusi Mulai 2027

        Danantara Buka Keran IPO BUMN, Eksekusi Mulai 2027 Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Chief Operating Officer Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), Dony Oskaria, menargetkan proses penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) terhadap perusahaan-perusahaan BUMN mulai dilakukan pada 2027.

        “Jadi mudah-mudahan tahun 2027, kami akan mulai melakukan proses IPO terhadap perusahaan-perusahaan kita,” ujar Dony di Jakarta, dikutip Rabu (11/2/2026).

        Dony menegaskan hingga tahun ini belum ada rencana IPO yang direalisasikan. Perusahaan saat ini masih fokus pada penguatan fundamental bisnis, peningkatan kinerja operasional, serta penataan struktur korporasi agar siap melantai di bursa pada masa mendatang.

        Baca Juga: Danantara Sebut 52% BUMN Alami Kerugian, Nilainya Capai Rp20 Triliun Sepanjang 2025

        “Jadi memang untuk tahun ini kita belum ada [IPO] yang akan kami lakukan,” ucapnya.

        Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya menyoroti terhentinya aksi initial public offering (IPO) oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan entitas anak dalam dua tahun terakhir.

        Hingga Desember 2025, jumlah BUMN dan anak usaha yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) tetap 37 perusahaan, terdiri atas 14 induk BUMN dan 23 anak perusahaan, tanpa tambahan emiten baru sejak 2023. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai prospek IPO pelat merah di tengah kebutuhan pendalaman pasar modal.

        Baca Juga: Danantara Mau Pangkas 1.043 BUMN Jadi 300, Janji Tak Ada PHK

        Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menyatakan pihaknya terus mendorong peningkatan partisipasi perusahaan negara melalui edukasi dan pendampingan.

        “OJK melakukan sosialisasi dan diskusi dengan perusahaan yang memiliki kesiapan untuk melakukan IPO, termasuk BUMN dan anak perusahaannya, guna meningkatkan pemahaman terkait proses penawaran umum serta mengidentifikasi hambatan yang dihadapi,” kata Inarno dalam keterangan tertulis, Jumat (12/12/2025).

        Ia menegaskan OJK tidak berada pada posisi menentukan apakah suatu perusahaan akan mencatatkan saham di bursa. Keputusan IPO tetap menjadi domain masing-masing manajemen dan pemegang saham.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Dwi Aditya Putra
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: