Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pemerintah Timbang Opsi Ambil Alih Tambang Martabe ke Danantara

        Pemerintah Timbang Opsi Ambil Alih Tambang Martabe ke Danantara Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketidakpastian mengenai status operasional dan kepemilikan Tambang Emas Martabe di Sumatera Utara mulai menemui titik terang. Pemerintah kini tengah menimbang dua opsi besar: mengalihkan pengelolaan ke BUMN di bawah Danantara atau memulihkan hak investor jika tidak terbukti melakukan pelanggaran.

        Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, memberikan sinyal bahwa pihaknya tengah mencermati dinamika yang terjadi pada izin tambang tersebut. Saat ditanya mengenai potensi pengalihan operasional ke BUMN, Dony menegaskan bahwa proses kajian masih berjalan dan pemerintah tetap mengedepankan prinsip keadilan.

        "Oh belum tentu. Nanti makanya kan semuanya dikaji, dilihat. Namanya orang punya kesalahan misalkan menurut kita, tentu mereka juga ada mekanismenya kan? Untuk mengajukan keberatan dan lain sebagainya. Sehingga nanti juga dikaji lagi kan," ujar Dony di Istana Presiden, Jakarta, Rabu (11/2/2026).

        Terkait kemungkinan pengalihan aset jika izin resmi dicabut, Dony enggan berspekulasi lebih jauh namun memastikan fokus pemerintah adalah pada stabilitas ekonomi.

        "Ya ini kan andai-andai kan? Jadi ya tentu tanya Pak Bahlil karena kan kita mesti mencermati kan. Coba dicek di situ. Tapi intinya kan kita bicara mengenai perekonomian Indonesia bagus dan juga apa namanya... apa-apa yang ke depan yang akan dilakukan," tambahnya.

        Senada dengan Dony, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan tegas dalam rapat kabinet untuk melakukan pengecekan ulang secara objektif terhadap Tambang Martabe.

        Bahlil menekankan bahwa pemerintah tidak akan mencari-cari kesalahan investor. Jika audit menunjukkan tidak ada pelanggaran, maka hak-hak perusahaan akan dikembalikan sepenuhnya.

        "Tadi Bapak Presiden sudah mengarahkan dalam rapat bahwa silakan dicek, kalau memang tidak ada pelanggaran, harus kita pulihkan hak-hak investor. Dan kalau memang itu ada pelanggaran, ya diberikan sanksi secara proporsional," tegas Bahlil.

        Ia menambahkan, "Kita harus fair dong, kita harus fair. Kita harus bisa memberikan sebuah kepastian. Kalau dia tidak bersalah, maka bukan sesuatu yang harus kita mencari-cari. Artinya kalau dia tidak salah, ya bisa kita pulihkan semuanya apa yang menjadi hak-haknya.

        Saat ini, Kementerian ESDM sedang melakukan penilaian dan penataan dari sisi teknis pertambangan, bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Bahlil juga menepis isu adanya lobi-lobi dari pihak pengusaha dalam proses investigasi ini.

        "Enggak ada, enggak ada. Saya enggak pernah dilobi oleh pihak mana pun. Saya hanya objektif aja. Saya kan mantan Menteri Investasi, mantan pengusaha juga. Artinya kita harus fair. Dalam berbagai kesempatan saya katakan bahwa pengusaha enggak boleh mengatur negara, tapi negara juga enggak boleh dzolim sama pengusaha," kata Bahlil.

        Bahlil memproyeksikan investigasi ini akan selesai dalam waktu dekat. "Tidak akan lama lagi, sudah selesai," pungkasnya.

        Langkah ini dipandang krusial bagi kepastian hukum di sektor pertambangan nasional, mengingat posisi strategis Tambang Martabe dalam menyumbang pertumbuhan ekonomi di wilayah Sumatera Utara.

        Profil Operasi Martabe

        Tambang Martabe merupakan aset strategis nasional dengan basis sumber daya mencapai 7,6 juta ounces emas. Saat ini, 95% kepemilikan dikuasai oleh Grup Astra melalui PT Danusa Tambang Nusantara, sementara 5% sisanya dimiliki pemerintah daerah setempat. 

        Dengan kapasitas produksi 300.000 ounces emas per tahun, tambang ini menjadi tulang punggung ekonomi di empat kabupaten wilayah Sumatera Utara.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
        Editor: Amry Nur Hidayat

        Bagikan Artikel: