Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait penerapan skema kerja fleksibel atau Work From Anywhere (WFA) pada periode libur Hari Raya Idulfitri.
"Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta, selalu akan mengikuti apa yang menjadi keputusan maupun arahan dari Pemerintah Pusat," kata Pramono.
Meski demikian, lanjut Pramono, Pemprov DKI Jakarta tidak akan mengorbankan pelayanan masyarakat terutama menyambut Hari Raya Idulfitri.
"Itu yang tidak boleh terjadi," kata Pramono.
Baca Juga: Paket Stimulus Ekonomi I dari Duit APBN Sebesar Rp911,16 Miliar Digelontorkan Buat Apa Saja?
Menurutnya, pelayanan masyarakat menjadi prioritas utama Pemerintah Jakarta. Karena itu, Pramono meminta seluruh jajaran yang bertugas di sektor pelayanan publik tetap bersiaga.
Sebelumnya, Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya menyatakan pemerintah menerapkan kebijakan pengaturan kerja berupa kebijakan work from anywhere (WFA) atau flexible working arrangement (FWA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 2 Tahun 2026 soal penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan secara fleksibel.
"Work from anywhere (WFA) atau flexible working arrangement (FWA) selama lima hari yaitu pada 16, 17, 25, 26, dan 27 Maret 2026," kata Teddy.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat