Dua RSUD Jatim Raih Predikat WBBM, Gubernur Khofifah Perkuat Komitmen Birokrasi Bersih dan Pelayanan Kesehatan Transparan
Kredit Foto: Istimewa
Dua Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur, yakni RSUD Haji Provinsi Jawa Timur dan RSUD Dr. Soedono Madiun, berhasil meraih predikat sebagai Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dalam ajang SAKIP dan Zona Integritas (ZI) Award 2025 yang diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di Jakarta.
Capaian predikat tersebut menjadi pengakuan atas komitmen dan konsistensi Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Menanggapi hal itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil dari proses panjang transformasi budaya kerja yang terus diperkuat di seluruh perangkat daerah, khususnya di sektor pelayanan dasar seperti kesehatan.
“Predikat ini bukan tujuan akhir, tetapi milestone dari proses panjang membangun birokrasi yang berintegritas. Kita ingin memastikan bahwa reformasi birokrasi benar-benar menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, lebih transparan, dan lebih pasti bagi masyarakat,” kata Khofifah di Surabaya, Kamis (12/2/2026).
Menurut perempuan nomor satu di Jawa Timur ini, sektor kesehatan memiliki posisi yang sangat strategis karena menyangkut pemenuhan hak dasar masyarakat. Oleh sebab itu, lanjut Khofifah, integritas dalam tata kelola rumah sakit menjadi fondasi utama dalam menghadirkan layanan yang profesional, akuntabel, dan berkeadilan.
“Rumah sakit adalah representasi paling nyata kehadiran negara. Ketika tata kelolanya bersih dan sistemnya kuat, maka masyarakat akan merasakan pelayanan yang bermutu, akuntabel, dan manusiawi,” lanjutnya.
Khofifah menjelaskan bahwa capaian dua RSUD tersebut semakin memperkuat konsistensi Pemprov Jawa Timur dalam pembangunan Zona Integritas. Lebih lanjut, hingga tahun 2025 tercatat sebanyak 10 unit kerja di lingkungan Pemprov Jatim telah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan 2 unit kerja meraih predikat WBBM. Selain itu, 100 persen perangkat daerah dan unit kerja telah mencanangkan pembangunan Zona Integritas.
Menurutnya, capaian ini menjadi indikator bahwa reformasi birokrasi di Jawa Timur dilaksanakan secara menyeluruh dan terintegrasi, bukan sekadar pemenuhan administrasi.
“Reformasi birokrasi tidak boleh berhenti pada pemenuhan indikator administratif. Ukurannya adalah dampak. Apakah masyarakat lebih mudah mengakses layanan? Apakah prosedur lebih sederhana? Apakah anggaran dikelola lebih akuntabel? Itu yang terus kita kawal,” tegasnya.
Mantan Menteri Sosial RI itu menambahkan bahwa integritas, akuntabilitas, dan orientasi hasil harus menjadi napas dalam setiap lini pelayanan publik di Jawa Timur.
Baca Juga: Gubernur Jatim Khofifah Sebut Creative Financing Jadi Inovasi Perkuat Kemandirian Fiskal Daerah
“Kita ingin setiap rupiah anggaran dikelola secara bertanggung jawab dan setiap layanan publik memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Inilah esensi reformasi birokrasi,” katanya.
Sementara itu, Menteri PANRB Rini Widyantini menyampaikan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan strategi utama dalam membangun budaya kerja berintegritas di instansi pemerintah. Reformasi birokrasi, menurutnya, menjadi fondasi penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan terpercaya.
“Pada tahun 2025, sebanyak 297 instansi pemerintah dari seluruh Indonesia berpartisipasi dalam pembangunan Zona Integritas, dan 133 unit kerja berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan/atau Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” jelas Rini.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Mochamad Ali Topan
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: