AI Jadi Instrumen Geopolitik Baru, Kecepatan Adopsi Tentukan Kemenangan Global
Kredit Foto: Istimewa
Kecerdasan buatan (AI) kini telah bergeser dari sekadar teknologi komersial menjadi instrumen geopolitik krusial yang menentukan keamanan nasional dan keseimbangan kekuatan global. Kecepatan sebuah negara dalam mengadopsi AI diprediksi akan menjadi faktor penentu kemenangan di panggung dunia.
CEO Palo Alto Networks Eropa, Timur Tengah dan Afrika, Helmut Reisinger mengungkapkan bahwa AI secara fundamental telah mengubah lanskap keamanan dan strategi pertahanan negara.
“AI benar-benar mengubah banyak hal. Dari kebijakan nasional, pertahanan negara, hingga cara operasi di medan perang. Seperti perang drone mengubah battlefield, AI juga berdampak besar pada keamanan siber,” ujar Helmut dalam keterangannya, Minggu (15/2/2026).
Era Agentic AI
Dunia saat ini disebut tengah bertransisi dari gelombang pertama AI menuju fase agentic AI. Jika sebelumnya AI hanya berfungsi menghasilkan atau merangkum teks, kini sistem AI mampu bertindak sebagai agen yang menjalankan tugas secara mandiri.
“Kita datang dari gelombang pertama AI yang membentuk ulang teks dan input. Sekarang kita masuk ke agentic AI yang benar-benar mendorong adopsi, lalu menuju AI dalam produksi,” tambahnya.
Meski demikian, Helmut menekankan bahwa keunggulan strategis suatu negara tidak hanya bergantung pada kepemilikan teknologi, melainkan pada kecepatan dan pengawasan adopsinya.
“Bukan semata teknologinya, tetapi kecepatan dan adopsinya harus dipantau secara hati-hati. Di situlah keunggulan besar bisa tercipta," tandasnya.
Regulasi Sebagai Senjata Strategis
Kini, regulasi AI bukan lagi sekadar aturan teknis, melainkan bagian dari strategi nasional. Uni Eropa telah mengambil langkah awal melalui EU AI Act, regulasi komprehensif pertama di dunia yang mengklasifikasikan risiko AI, terutama di sektor kritikal dan infrastruktur publik.
“Regulasi besar pertama yang disahkan secara global adalah European AI Act. Saya pikir itu pendekatan yang seimbang,” kata Helmut.
Langkah serupa mulai diikuti Amerika Serikat, di mana negara bagian seperti Illinois, Texas, dan California telah menerbitkan aturan mandiri. Hal ini mempertegas bahwa AI telah menjadi isu kepentingan nasional (national interest).
Posisi Indonesia
Bagi Indonesia, tren ini menjadi sinyal penting untuk memandang AI sebagai instrumen strategis dalam transformasi digital. Kecepatan dalam membangun kerangka regulasi dan perlindungan keamanan siber akan menentukan posisi Indonesia: menjadi pemain aktif di kancah global atau hanya sekadar menjadi pasar bagi teknologi asing.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Aldi Ginastiar