Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        BEI Ungkap 267 Emiten Belum Penuhi Free Float 15%, Kebutuhan Dana Sentuh Rp187 Triliun

        BEI Ungkap 267 Emiten Belum Penuhi Free Float 15%, Kebutuhan Dana Sentuh Rp187 Triliun Kredit Foto: Uswah Hasanah
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Bursa Efek Indonesia (BEI) melaporkan masih terdapat ratusan perusahaan tercatat yang belum memenuhi ketentuan porsi saham beredar di publik (free float) minimum 15%. Data tersebut berdasarkan pemantauan Bursa terhadap Laporan Bulanan Kegiatan Registrasi Kepemilikan Saham per 31 Desember 2025 yang disampaikan masing-masing emiten.

        Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, mengungkapkan sebanyak 267 perusahaan tercatat baru memenuhi ketentuan free float sebesar 7,5%, namun masih berada di bawah ambang batas 15% yang dipersyaratkan Bursa.

        “Terdapat 267 Perusahaan Tercatat yang saat ini sudah memenuhi free float 7,5%, namun masih kurang dari 15%,” kata Nyoman kepada wartawan, Kamis (19/2/2026).

        Untuk memenuhi ketentuan free float 15% tersebut, Nyoman menuturkan pasar perlu menyerap tambahan kapitalisasi pasar (market capitalization) sekitar Rp187 triliun dari 267 perusahaan dimaksud. Nilai tersebut mencerminkan potensi tambahan saham yang harus dilepas ke publik agar struktur kepemilikan saham sesuai dengan ketentuan Bursa.

        Baca Juga: Aturan Free Float BEI 2026: Syarat, Tahapan, dan Dampaknya bagi Investor

        “Potensi tambahan market cap dari ke-267 Perusahaan Tercatat tersebut yang harus diserap oleh pasar untuk memenuhi free float 15% sekitar Rp187 triliun,” ujarnya.

        Sebelumnya, BEI telah menetapkan 49 emiten sebagai prioritas untuk meningkatkan likuiditas pasar modal melalui pemenuhan ketentuan porsi saham publik minimum 15%. Nyoman menjelaskan, dari total 267 emiten yang belum memenuhi ambang batas tersebut, sebanyak 49 emiten secara kolektif merepresentasikan sekitar 90% dari total kapitalisasi pasar emiten yang belum patuh.

        “Tapi kalau kita lihat lagi, 49 (emiten) saja ini sudah merepresentasikan 90% dari market cap mereka yang belum memenuhi. Jadi kami prioritaskan dulu 49 ini,” ujar Nyoman di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (4/2/2026).

        Menurut Nyoman, 49 emiten prioritas tersebut berasal dari berbagai sektor usaha dan memiliki kondisi keuangan yang dinilai memadai untuk melakukan aksi korporasi guna meningkatkan porsi saham publik. BEI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengawal proses pemenuhan ketentuan tersebut secara bertahap.

        Baca Juga: OJK Ingatkan Aksi Buyback Jangan Sampai Tabrak Aturan Free Float 15%

        “Ini mudah-mudahan dapat kita jadikan pilot project untuk memberikan contoh dan menjadi reference dalam memulai peningkatan free float,” kata dia.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Dwi Aditya Putra
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: