Amerika Serikat (AS) Diwanti-wanti, Waspada Perang Dingin Baru Gegara Ulah Trump
Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Brasil mewanti-wanti akan kemungkinan terjadinya perang dingin baru akibat ambisi dari Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Hal ini menyusul kebijakan tarif yang diterapkannya terhadap sejumlah negara.
Presiden Brasil Luiz Inácio Lula da Silva menegaskan negaranya tidak ingin terjebak dalam perang dingin baru. Trump menurutnya mesti memperlakukan semua negara secara setara.
Baca Juga: Trump Gigit Jari, Tawaran Terbaru Amerika Serikat (AS) Ditolak Greenland
“Saya ingin mengatakan bahwa kami tidak menginginkan perang dingin baru,” ujar Lula, dikutip dari Reuters.
“Kami tidak ingin mencampuri urusan negara lain; kami ingin semua negara diperlakukan sama," tambahnya.
Lula menambahkan bahwa dirinya juga akan segera bertemu dengan Trump. Dalam agenda pertemuan bilateralnya nanti akan mencakup isu-isu seperti perdagangan, imigrasi, investasi, dan kemitraan antaruniversitas.
Lula menilai hubungan kedua negara memiliki potensi untuk kembali normal dan lebih kuat meskipun selama ini sempat mengalami ketegangan.
Baca Juga: Iran Bersedia Penuhi Tuntutan Amerika Serikat (AS), Ini Syaratnya!
Adapun Lula memilih untuk tidak mengomentari putusan terkait kebijakan tarif dari Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS).
Sebelumnya, Supreme Court of the United States memutuskan bahwa kebijakan tarif darurat tidak sah secara hukum. Hal itu membuat kesal sosok dari Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Namun Trump alih-alih melonggarkan kebijakan, justru menaikkan tarif impor global menjadi 15%.
Perwakilan Dagang Amerika Serikat, Jamieson Greer mengatakan pihaknya akan merekonstruksi kebijakan perdagangannya dengan memanfaatkan instrumen hukum lain yang dinilai lebih kuat dan telah lolos dari uji hukum.
Baca Juga: Trump Bakal Luncurkan Tarif Baru, Tak Bisa Dihalangi Pengadilan Amerika Serikat (AS)
Ia menyebut dua payung hukum utama yang akan digunakan, yakni Section 301 dan Section 232. Section 301 sendiri merupakan aturan terkait praktik perdagangan tidak adil. Sementara Section 232 berkaitan dengan keamanan nasional. Keduanya sebelumnya telah digunakan dan terbukti bertahan dari gugatan hukum di AS.
Greer mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini sudah membuka penyelidikan Section 301 ke Brasil dan China. Ia juga berencana meluncurkan investigasi baru terhadap sejumlah isu lain.
Baca Juga: Tarif Trump Dipatahkan, Ini Jawaban Amerika Serikat (AS) Soal Nasib Kesepakatan Dagang
Penyelidikan tersebut antara lain akan mencakup kelebihan kapasitas industri dan praktik perdagangan tidak adil dalam sektor beras yang berpotensi menyasar banyak negara di Asia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: